Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
February 21, 2026
in Pemerintahan
0
Pemkab Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto tentang kesiapsiagaan dan pencegahan dini gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Dalam surat edaran itu, sejumlah jenis usaha hiburan diwajibkan tutup sementara selama Ramadan. Usaha yang dimaksud meliputi live musik, klub malam, pub atau bar, karaoke, panti pijat refleksi, spa, serta usaha hiburan sejenis lainnya.

Berita lainnya

‎BAZNAS RI Salurkan Zakat Rp500 Juta di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

“Kebijakan ini kami terapkan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” kata Rudy, di Cibinong, Sabtu (21/2/2026).

Selain penutupan tempat hiburan, pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata, hotel, dan usaha sejenis untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para pelaku usaha juga diminta menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Untuk menjaga keamanan selama Ramadan, Pemkab Bogor turut menginstruksikan para camat agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Upaya ini dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Patroli gabungan dijadwalkan berlangsung pada jam-jam rawan, yakni mulai pukul 22.00 WIB setelah salat tarawih hingga pukul 05.00 WIB setelah sahur.

Di sisi lain, pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, kafe, dan usaha sejenis tetap diperbolehkan beroperasi, namun diwajibkan memasang tirai atau penutup pada siang hari.

Pemkab Bogor juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan serta mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan suasana Ramadan yang penuh ketenangan dan kekhusyukan.

(Retza)

Tags: Berita CibinongKebijakan Bupati BogorLarangan THM BogorPuasa 2026Ramadan 1447 HRudy SusmantoTempat Hiburan Malam
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎BAZNAS RI Salurkan Zakat Rp500 Juta di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto

by Arsyit Syarifudin
June 5, 2026
0
‎BAZNAS RI Salurkan Zakat Rp500 Juta di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto

‎AKTUALITA.CO.ID – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi penyaluran zakat produktif melalui program Z-Mart dan Z-Auto yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional di Paseban Sri Baduga,...

Read more

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang berlangsung khidmat di Plaza Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini...

Read more

Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Ajakan...

Read more

Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Senin (1/6/2026). Di tempat itu, bukan...

Read more

Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengajak Bantuan Komunikasi Masyarakat (Bakoma) Bogor Raya untuk memperkuat sinergi, dan kolaborasi dalam mendorong pembentukan karakter serta mental generasi muda...

Read more
Next Post
Kopdes Merah Putih di Bogor Dinilai Stagnan, Vinus Kritik Pola Pembentukan yang Dipaksakan

‎Pengamat Soroti Skema Kontraktual Satu Sarjana Satu Desa!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

60 Tahun Dihuni, Diklaim Aset Milik Desa

Rijal Ingatkan Pemdes Cikupa Soal Nilai Kemanusiaan

May 22, 2023
Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event, Industri Kreatif Semakin Dipermudah

Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event, Industri Kreatif Semakin Dipermudah

June 24, 2024
Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

June 23, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW