AKTUALITA.CO.ID _ Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Bripka Bambang Nurhadi, telah menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap kemudian diamankam oleh warga dimana pelaku mengaku bernama MF. Jum’at (23/3/24).
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, peristiwa adanya pencurian kendaraan bermotor roda dua, terjadi Pada hari Jumat (22/3/24) sekitar pukul 11.30 wib. Saat korban A pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor honda Beat Street, No.Pol : F-2289-FDT, di depan rumah D/a Kp.Cipayung Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
” Kemudian saat A masuk kedalam rumah menemui ibunya Anah. Saat Anah keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah di bawa oleh orang yang tidak di kenal kemudian Anah langsung teriak dengan kata-kata Maling-Maling meminta tolong ke warga,” jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, Saat mendengarkan teriakan tersebut saksi Alfian dan Aswar mengejar pelaku tersebut sampai di Kp.Cilubang, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh saksi dan warga sekitar, pada saat diamankan ditemukan barang bukti sepeda motor korban yang dicuri tersangka.
” Selanjutkan pelaku di bawa ke kantor Desa Sukaharja dan setelah itu pelaku di amankan oleh anggota Polsek Ciomas kemudian di bawa ke kantor Polsek Ciomas,” tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan penyelidikan, sambung Ia, Diketahui identitas pelaku MF (20) yang beralamat di Desa Parakan berikut barang bukti satu unit sepeda motor.
” Pelaku sempat di hakimi warga hingga kondisinya babak belur, untuk saat ini kondisi sudah aman dan kondusif,” pungkas Kompol Iwan Wahyudi.
*Nays









