Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengoplosan Gas Subsidi Digerebek, Pasutri Ditangkap dan Satu Pelaku Jadi DPO

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
April 3, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Pengoplosan Gas Subsidi Digerebek, Pasutri Ditangkap dan Satu Pelaku Jadi DPO

Kapolres Bogor AKBP Wikha saat mengungkap pengoplosan gas subsidi. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di dua wilayah berbeda, yakni hukum Polsek Sukaraja dan Polsek Cileungsi. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan hotline Polri 110.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.

“Melalui laporan masyarakat di hotline 110, kami mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana pengoplosan tabung gas 3 kilogram bersubsidi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

Ia menjelaskan, di wilayah Sukaraja, lokasi kejadian berada di Kampung Sukaraja Kaum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 145 tabung gas dari berbagai ukuran, terdiri dari 90 tabung gas subsidi 3 kg, 45 tabung gas ukuran 12 kg, serta 10 tabung gas ukuran 5,5 kg.

“Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat alat suntik gas dari pipa besi, satu unit timbangan, serta satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut,” ungkapnya.

“Pelaku utama berinisial H berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Sementara itu, pengungkapan di wilayah Cileungsi dilakukan di tujuh lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial S dan H yang merupakan pasangan suami-istri saat tengah melakukan pengoplosan gas secara langsung.

“Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pengoplosan gas subsidi,” terangnya.

Dari lokasi ini, kata AKBP Wikha, polisi mengamankan 648 tabung gas berbagai ukuran, dengan rincian 345 tabung gas 3 kg, 286 tabung gas 12 kg, dan 17 tabung gas ukuran 5,5 kg. Selain itu, turut disita 72 alat suntik gas dan tiga unit timbangan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar,” tegasnya.

(Retza)

Tags: CileungsiElpiji Subsidigas oplosanKriminal BogorPolres BogorsukarajaWikha Ardilestanto
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Pasutri Mafia Gas Diringkus, Polres Bogor Bongkar Skema Oplosan Beromzet Miliaran Rupiah

Pasutri Mafia Gas Diringkus, Polres Bogor Bongkar Skema Oplosan Beromzet Miliaran Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Soal Sukawangi, Sekda Ajat : Kita Keluarkan SK Jika Sudah Ada Perintah Dari Kemenhut

Soal Sukawangi, Sekda Ajat : Kita Keluarkan SK Jika Sudah Ada Perintah Dari Kemenhut

August 17, 2025
Kesulitan Air, KENCANA Kirim Air Bersih ke Babakan Ngantai

Kesulitan Air, KENCANA Kirim Air Bersih ke Babakan Ngantai

September 13, 2023
Pulang Jam 2 Pagi dan Muntah Darah, Seorang Anggota KPPS Desa Sibanteng Meninggal Dunia

Pulang Jam 2 Pagi dan Muntah Darah, Seorang Anggota KPPS Desa Sibanteng Meninggal Dunia

February 15, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW