AKTUALITA.CO.ID – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya, para pelaku menguras uang milik korban hingga mencapai 210 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RR yang mengalami pencurian saat bertransaksi di mesin ATM sebuah minimarket di wilayah Bogor Selatan, pada 10 Desember 2025 lalu.
“Berdasarkan laporan dan kronologis kejadian, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yang melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujar AKP Aji Riznaldi saat Konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/12/25).
“Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Mereka diketahui merupakan komplotan yang telah merencanakan aksinya secara terorganisir,” paparnya.
AKP Aji menjelaskan, para pelaku berhasil menguras saldo rekening korban hingga Rp210 juta setelah memperoleh kartu ATM dan data pribadi korban saat mesin ATM tidak dapat digunakan akibat diganjal.
“Dari kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp210 juta. Setelah beraksi, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan mobil Toyota Calya warna putih,” jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, kata AKP Aji, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku saat beraksi dan penangkapan. Sementara itu, satu kendaraan lainnya masih dalam proses pendalaman.
Selain itu, Lanjut AKP Ajj, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 41 kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, dua pack tusuk gigi, dompet, tas ransel, lima unit telepon genggam, topi, serta kunci kendaraan.
“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, di antaranya 41 kartu ATM berbagai bank, alat yang digunakan untuk mengganjal ATM, kendaraan pelaku, serta barang pribadi lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Aji menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya berinisial M dan W yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. Diketahui, sebagian besar pelaku berdomisili di wilayah Lampung.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan mereka ini rata rata berdomisili Lampung. Kasus ini terus kami kembangkan,” pungkasnya.
(Retza).









