Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Maling Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp210 Juta

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 15, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap Komplotan Maling Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp210 Juta

Polresta Bogor Kota melakukan Konferensi Pers terkait Penangkapan Pelaku Ganjal ATM. Foto: Retza/Aktualita.co.id

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya, para pelaku menguras uang milik korban hingga mencapai 210 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RR yang mengalami pencurian saat bertransaksi di mesin ATM sebuah minimarket di wilayah Bogor Selatan, pada 10 Desember 2025 lalu.

“Berdasarkan laporan dan kronologis kejadian, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yang melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujar AKP Aji Riznaldi saat Konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/12/25).

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

“Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Mereka diketahui merupakan komplotan yang telah merencanakan aksinya secara terorganisir,” paparnya.

AKP Aji menjelaskan, para pelaku berhasil menguras saldo rekening korban hingga Rp210 juta setelah memperoleh kartu ATM dan data pribadi korban saat mesin ATM tidak dapat digunakan akibat diganjal.

“Dari kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp210 juta. Setelah beraksi, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan mobil Toyota Calya warna putih,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, kata AKP Aji, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku saat beraksi dan penangkapan. Sementara itu, satu kendaraan lainnya masih dalam proses pendalaman.

Selain itu, Lanjut AKP Ajj, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 41 kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, dua pack tusuk gigi, dompet, tas ransel, lima unit telepon genggam, topi, serta kunci kendaraan.

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, di antaranya 41 kartu ATM berbagai bank, alat yang digunakan untuk mengganjal ATM, kendaraan pelaku, serta barang pribadi lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Aji menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya berinisial M dan W yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. Diketahui, sebagian besar pelaku berdomisili di wilayah Lampung.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan mereka ini rata rata berdomisili Lampung. Kasus ini terus kami kembangkan,” pungkasnya.

(Retza).

Tags: Ganjal ATMKejahatan PerbankanKriminalitaspencurianPolresta Bogor Kota
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Bedeng Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Bedeng Ludes Terbakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Meski tak Merokok, Kate Micucci Kena Kanker Paru. Ini Penyebabnya!

Meski tak Merokok, Kate Micucci Kena Kanker Paru. Ini Penyebabnya!

December 15, 2023
Pergeseran Tanah di Sukamakmur, Kendaraan Belum Bisa Melintas

Pergeseran Tanah di Sukamakmur, Kendaraan Belum Bisa Melintas

March 25, 2024
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Tenjo Tangkap Pelaku Curanmor

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Tenjo Tangkap Pelaku Curanmor

February 2, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW