Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan Anak di Ciampea di Tangkap, Polisi Ungkapkan Hal ini!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
September 21, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dua Pelaku Pencabulan Anak di Ciampea di Tangkap, Polisi Ungkapkan Hal ini!

Polres Bogor ( Foto: Rezza )

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil menangkap dua pria lanjut usia berinisial WS (65) dan MR (68) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban pada Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi pada Juli 2025. Polisi menerima dua laporan berbeda dari orang tua korban, masing-masing menyebutkan satu pelaku dan satu korban anak.

“Berdasarkan dua laporan polisi yang masuk, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melibatkan dua tersangka, yakni WS dan MR,” jelas AKP Teguh, di Polres Bogor, Minggu (21/09/25).

Berita lainnya

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

Ia menjelaskan, Kedua korban saat itu sedang bermain di kebun sekitar rumah. Mereka kemudian bertemu dengan WS yang tengah berkebun. Pelaku WS memanggil kedua anak tersebut dan mengiming-imingi uang sebesar Rp5.000. Uang itu diberikan kepada korban dengan perintah untuk dibagi bersama temannya.

Setelah menerima uang, korban diajak ke sebuah saung di area kebun. Di tempat itulah kedua pelaku, WS dan MR, diduga melakukan perbuatan cabul. “Para tersangka mengarahkan korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh, bahkan meraba bagian tubuh korban,” ungkapTeguh.

Usai kejadian, kata AKP Teguh, salah satu korban menceritakan peristiwa tersebut kepada bibinya. Keluarga kemudian melaporkan hal itu kepada orang tua korban, hingga akhirnya dibuat laporan polisi pada 11 Agustus 2025 di Polres Bogor.

Kemudian, Polres Bogor bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bogor mendampingi korban menjalani visum di RSUD Cibinong. Hingga kini, tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Atas bukti dan keterangan yang terkumpul, polisi menetapkan WS dan MR sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegas AKP Teguh.

Lebih lanjut AKP Teguh mengatakan, Dalam kasus ini polisi mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta uang Rp5.000 yang digunakan pelaku untuk mengiming-imingi korban.

“Diketahui, tersangka WS bekerja sebagai sopir, sementara MR adalah seorang buruh. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

(Rezza)

Tags: CiampeaKabupaten BogorKriminalitasPelecehan Seksualpencabulan anakPerlindungan AnakPolres BogorSatreskrim
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

AKTUALITA.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mempertegas komitmen...

Read more

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

AKTUALITA.CO.ID — Terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberikan gebrakan untuk keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar. Tim Khusus (Timsus)...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

AKTUALITA.CO.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri mengamankan seorang pria berinisial Y (22) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung...

Read more

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

by Gala
August 10, 2026
0
Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more
Next Post
Pemkab Bogor dan Kementan Gelar Bulan Bakti Peternakan ke-189 di Stadion Pakansari

Pemkab Bogor dan Kementan Gelar Bulan Bakti Peternakan ke-189 di Stadion Pakansari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Indocement di Tahun 2024 Bukukan Laba Sebesar Rp 2 Triliun dan Margin yang Lebih Tinggi

Indocement di Tahun 2024 Bukukan Laba Sebesar Rp 2 Triliun dan Margin yang Lebih Tinggi

March 26, 2025
Leg Pertama Final Piala AFF, Vietnam Ungguli Thailand

Leg Pertama Final Piala AFF, Vietnam Ungguli Thailand

January 3, 2025
Sekdes Selawangi Apresiasi Anggota DPRD Hj. Nunur: Baru Kali Ini Ada Dewan Turun

Sekdes Selawangi Apresiasi Anggota DPRD Hj. Nunur: Baru Kali Ini Ada Dewan Turun

November 24, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW