Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Tiga Kasus Narkoba Besar, Barang Bukti Capai Belasan Kilogram dan Satu Senjata Api Ilegal

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 28, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor Ungkap Tiga Kasus Narkoba Besar, Barang Bukti Capai Belasan Kilogram dan Satu Senjata Api Ilegal

Kapolres Bogor AKBP Wikha Adhilestanto. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar selama tiga bulan terakhir. Dari total 114 kasus narkotika yang berhasil diungkap, tiga di antaranya tergolong menonjol karena melibatkan jaringan lintas provinsi dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, tiga kasus besar tersebut meliputi peredaran ganja seberat 15,5 kilogram, sabu seberat 2,23 kilogram, serta kasus sabu lainnya yang disertai kepemilikan senjata api.

“Dari total 114 kasus yang kami ungkap, ada tiga perkara yang cukup menonjol. Pertama, kasus peredaran ganja seberat 15,5 kilogram, kedua sabu seberat 2,23 kilogram, dan ketiga kasus sabu yang juga melibatkan kepemilikan senjata api ilegal,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (28/10/25).

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Kasus pertama melibatkan dua tersangka berinisial ID (43) dan MF (32), warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Provinsi Aceh.

“Kedua pelaku berperan sebagai penyimpan dan pengedar ganja. Barang bukti yang kami amankan mencapai 15,5 kilogram,” jelasnya.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kasus menonjol kedua diungkap pada Jumat, 17 Oktober 2025, saat Satres Narkoba Polres Bogor menangkap dua tersangka berinisial HE dan MS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap di Gerbang Tol Gunung Putri. Dari penyelidikan, sabu yang disita berasal dari wilayah Sumatera dan diedarkan menggunakan sistem tempel.

“Nilai barang bukti sabu ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar, dan dari hasil pengungkapan ini kami perkirakan berhasil menyelamatkan 11.150 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Kasus ketiga yang tak kalah serius terjadi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 11 Oktober 2025. Polisi mengamankan dua tersangka, AS dan MA, yang terlibat dalam peredaran sabu sekaligus kepemilikan senjata api laras pendek.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 50 paket sabu seberat 63,47 gram dan satu unit senjata api. “Dari hasil interogasi, tersangka AS mengakui bahwa senjata api tersebut disiapkan untuk digunakan dalam aksi kejahatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.

AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, Polres Bogor bersama Forkopimda akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkaanya. (Rz)

Tags: ganjaGunung PutriLeuwisadengLintas ProvinsiNarkobaPolres BogorSabuSenjata Api Ilegal
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
KLH Cabut 18 Segel KSO, EIGER Adventure Land Bakal Segera Beroperasi

KLH Cabut 18 Segel KSO, EIGER Adventure Land Bakal Segera Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkab Bogor Berkomitmen Bangkitkan Kejayaan Persikabo

Pemkab Bogor Berkomitmen Bangkitkan Kejayaan Persikabo

January 16, 2026
Aliya Marsha, Sang Konten Kreator yang Banyak Diikuti Beri Ulasan Jujur

Aliya Marsha, Sang Konten Kreator yang Banyak Diikuti Beri Ulasan Jujur

May 18, 2023
Merespons Kesepakatan dan Deklarasi Golkar dan PAN dalam Mengusung Jaro Ade sebagai Calon Bupati 2024

Merespons Kesepakatan dan Deklarasi Golkar dan PAN dalam Mengusung Jaro Ade sebagai Calon Bupati 2024

January 18, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW