Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Tiga Kasus Narkoba Besar, Barang Bukti Capai Belasan Kilogram dan Satu Senjata Api Ilegal

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 28, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor Ungkap Tiga Kasus Narkoba Besar, Barang Bukti Capai Belasan Kilogram dan Satu Senjata Api Ilegal

Kapolres Bogor AKBP Wikha Adhilestanto. Foto: Retza/Aktualita.co.id

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar selama tiga bulan terakhir. Dari total 114 kasus narkotika yang berhasil diungkap, tiga di antaranya tergolong menonjol karena melibatkan jaringan lintas provinsi dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, tiga kasus besar tersebut meliputi peredaran ganja seberat 15,5 kilogram, sabu seberat 2,23 kilogram, serta kasus sabu lainnya yang disertai kepemilikan senjata api.

“Dari total 114 kasus yang kami ungkap, ada tiga perkara yang cukup menonjol. Pertama, kasus peredaran ganja seberat 15,5 kilogram, kedua sabu seberat 2,23 kilogram, dan ketiga kasus sabu yang juga melibatkan kepemilikan senjata api ilegal,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (28/10/25).

Berita lainnya

Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor Memanas, Dua Kepengurusan Saling Klaim Legalitas

BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Game Online

Advokasi Jadi Tantangan, Desa Gunung Putri Tuai Apresiasi dari Penilai Jabar

Kasus pertama melibatkan dua tersangka berinisial ID (43) dan MF (32), warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Provinsi Aceh.

“Kedua pelaku berperan sebagai penyimpan dan pengedar ganja. Barang bukti yang kami amankan mencapai 15,5 kilogram,” jelasnya.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kasus menonjol kedua diungkap pada Jumat, 17 Oktober 2025, saat Satres Narkoba Polres Bogor menangkap dua tersangka berinisial HE dan MS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap di Gerbang Tol Gunung Putri. Dari penyelidikan, sabu yang disita berasal dari wilayah Sumatera dan diedarkan menggunakan sistem tempel.

“Nilai barang bukti sabu ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar, dan dari hasil pengungkapan ini kami perkirakan berhasil menyelamatkan 11.150 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Kasus ketiga yang tak kalah serius terjadi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 11 Oktober 2025. Polisi mengamankan dua tersangka, AS dan MA, yang terlibat dalam peredaran sabu sekaligus kepemilikan senjata api laras pendek.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 50 paket sabu seberat 63,47 gram dan satu unit senjata api. “Dari hasil interogasi, tersangka AS mengakui bahwa senjata api tersebut disiapkan untuk digunakan dalam aksi kejahatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.

AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, Polres Bogor bersama Forkopimda akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkaanya. (Rz)

Tags: ganjaGunung PutriLeuwisadengLintas ProvinsiNarkobaPolres BogorSabuSenjata Api Ilegal
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor Memanas, Dua Kepengurusan Saling Klaim Legalitas

by Arsyit Syarifudin
December 13, 2025
0
Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor Memanas, Dua Kepengurusan Saling Klaim Legalitas

AKTUALITA.CO.ID - Suasana memanas mewarnai agenda pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan versi Farizan Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di...

Read more

BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Game Online

by Arsyit Syarifudin
December 13, 2025
0
BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Game Online

AKTUALITA.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya modus baru peredaran narkoba melalui game online, yang dinilai semakin menyulitkan proses pelacakan dan pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum....

Read more

Advokasi Jadi Tantangan, Desa Gunung Putri Tuai Apresiasi dari Penilai Jabar

by Gala
December 13, 2025
0
Advokasi Jadi Tantangan, Desa Gunung Putri Tuai Apresiasi dari Penilai Jabar

AKTUALITA.CO.ID - Desa Gunung Putri kembali menjadi sorotan dalam penilaian kinerja dan pembinaan desa tingkat Provinsi Jawa Barat. Salah satu dari delapan penilai yaitu H. Wisandana, S.H., M.Si,...

Read more

Polda Jabar Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru, Pemkot Bogor Siapkan Empat Titik Pengamanan

by Arsyit Syarifudin
December 12, 2025
0
Polda Jabar Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru, Pemkot Bogor Siapkan Empat Titik Pengamanan

AKTUALITA.CO.ID – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau langsung kesiapan jajaran kepolisian dalam menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bogor. Kunjungan ini...

Read more

Bandel, Galian di Depan TPAS Nambo Tetap Beroperasi Meski Sudah Ditegur ESDM dan Ditutup KLHK

by Arsyit Syarifudin
December 11, 2025
0
Bandel, Galian di Depan TPAS Nambo Tetap Beroperasi Meski Sudah Ditegur ESDM dan Ditutup KLHK

AKTUALITA.CO.ID – Aktivitas galian yang berlokasi tepat di depan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo - Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hingga kini masih beroperasi tanpa...

Read more
Next Post
KLH Cabut 18 Segel KSO, EIGER Adventure Land Bakal Segera Beroperasi

KLH Cabut 18 Segel KSO, EIGER Adventure Land Bakal Segera Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Menteri Keuangan Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI, Nilai Kinerjanya Tak Memuaskan

Menteri Keuangan Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI, Nilai Kinerjanya Tak Memuaskan

October 15, 2025
Alfamart Sahabat Posyandu di Sambut Antusias Warga Bogor

Alfamart Sahabat Posyandu di Sambut Antusias Warga Bogor

May 31, 2024
Dapat Beasiswa dari Pemdes Cileungsi, Safa: Terimakasih Pak Kades

Dapat Beasiswa dari Pemdes Cileungsi, Safa: Terimakasih Pak Kades

December 30, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW