AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Sebanyak 323 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 417 tersangka yang diamankan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa dari ratusan kasus tersebut pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.
“Selama tahun 2025, Polres Bogor berhasil mengungkap 323 kasus tindak pidana narkoba dengan 417 tersangka, terdiri dari 408 laki-laki dan 9 perempuan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (5/1/2026).
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 64,5 kilogram sabu, 17,2 kilogram ganja, 17 batang pohon ganja, 1,1 ton tembakau sintetis, 6,57 kilogram biang sintetis, 299,11 liter biang sintetis cair, 47.088 butir sediaan farmasi, 99 butir psikotropika, 58 butir ekstasi, serta 51.223 butir obat keras tertentu (OKT).
Berdasarkan hasil perhitungan, total nilai ekonomis barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp423.519.364.000. Dari pengungkapan ini, aparat kepolisian memperkirakan sebanyak 1.360.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
AKBP Wikha juga menyoroti sejumlah kasus menonjol, salah satunya pengungkapan clandestine laboratory atau pabrik gelap tembakau sintetis di kawasan Cluster Bukit Golf Hijau, Babakan Madang.
“Dalam pengungkapan pabrik gelap tersebut, kami mengamankan 1,12 ton tembakau sintetis siap edar. Nilai ekonomis barang bukti dari kasus ini saja diperkirakan mencapai Rp350 miliar,” jelasnya.
Selain itu, Polres Bogor juga mengungkap peredaran ganja kering 15,5 kilogram di Leuwiliang, serta 2,3 kilogram sabu di Gunung Putri. Dalam pengembangannya, petugas turut menyita senjata api rakitan jenis revolver dan senjata api laras panjang di wilayah Cileungsi dan Gunung Putri.
AKBP Wikha menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkas AKBP Wikha.
(Pandu)









