AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Jasinga, Polres Bogor kembali amankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (02/5/24) yang terjadi di Kp.Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kamis (16/5/24).
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin menjelaskan, Ipan Herdiansyah melaporkan pencurian terhadap sepeda motornya. Dalam menanggapi kasus tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi yang kemudian unit Reskrim Polsek Jasinga melakukan penyelidikan.
” Berdasarkan hasil penyelidikan, unit reskrim Polsek Jasinga telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Terdapat 3 (tiga) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.

Lebih lanjut AKP Budi Sehabudin mengatakan, Untuk barang bukti yang diamankan ialah, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat, 2 (dua) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda, 1 (satu) Buah Kunci Letter T dan 5 (lima) Buah Anak Mata Kunci Letter T, 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kendaraan dari Pihak Bank BCA Multifinance, 1 (satu) Buah Sweater Hitam, 1 (satu) Buah Kaos Hitam, 1 (satu) Buah Celana Pendek.
” Saat ini para pelaku menjalani proses hukum tindak lanjut di Polsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Pelaku ditetapkan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
*Rezza









