AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali mengamankan ribuan botol minuman keras hasil operasi penertiban yang dilakukan selama 24 jam di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung mulai Sabtu, 22 November 2025 hingga Minggu, 23 November 2025 pukul 08.00 WIB.
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penyerahan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, serta jajaran polsek di bawah Polresta Bogor Kota. Dari rekapitulasi yang diterima, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.117 botol miras.
Berikut rincian perolehan barang bukti dari masing-masing satuan dan polsek.
Sat Narkoba: 114 botol, Sat Reskrim: 50 botol, Polsek Bogor Tengah: 93 botol, Polsek Bogor Barat: nihil, Polsek Bogor Selatan: 72 botol, Polsek Bogor Utara: 62 botol, Polsek Bogor Timur: 600 botol, Polsek Tanah Sareal: 116 botol.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, S.H., M.H., dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Ia menegaskan bahwa upaya penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menambahkan bahwa razia miras merupakan agenda rutin kepolisian.
“Razia miras rutin dilaksanakan setiap hari guna menjaga harkamtibmas Kota Bogor,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut. Dokumentasi kegiatan juga telah dilampirkan oleh jajaran petugas sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan operasi.









