AKTUALITA.CO.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan segera melakukan investigasi terkait kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga membuang sampah ke wilayah Cileungsi secara sepihak.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima koordinasi atau pemberitahuan resmi apapun dari Pemkot Tangsel.
“Kami tidak tahu, sama sekali tidak ada koordinasi kepada kami. Saya belum tahu buangnya itu di mana, apakah ke TPAS Lulut Nambo atau ke lokasi lain,” ujar Teuku kepada Aktualita.co.id, Kamis (8/1/2026).
Teuku menyayangkan sikap Pemkot Tangsel yang dinilai mengabaikan etika administrasi antar-daerah. Mengingat Kabupaten Bogor menjadi lokasi terdampak, koordinasi seharusnya dilakukan jauh sebelum operasional pengiriman sampah berjalan.
“Secara etika administrasi kelembagaan antar-daerah, mereka seharusnya memberi tahu kami jika akan membuang sampah ke wilayah ini. Saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut, kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengalihan pembuangan sampah dari Tangsel ke Cileungsi ini dipicu oleh penutupan sementara TPAS Cilowong di Kota Serang akibat protes warga setempat. Pemkot Tangsel dikabarkan akan mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi selama 14 hari ke depan.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengeklaim pihaknya sedang berupaya agar sistem pengelolaan sampah di wilayahnya tidak lumpuh meskipun terdapat kendala teknis di daerah mitra.
“Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah,” kata Benyamin dalam keterangan resminya.
Namun, langkah Pemkot Tangsel yang diduga membuang sampah ke Kabupaten Bogor tanpa izin resmi kini menjadi sorotan tajam dan berpotensi memicu ketegangan antar-pemerintah daerah.
(Pandu)









