AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran. Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja pada Selasa (17/2/2026) malam, petugas berhasil menjaring lima wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria hidung belang.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respon cepat atas keresahan warga terkait praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan aplikasi pesan singkat.
“Kegiatan ini berawal dari aduan masyarakat. Ada indikasi panti pijat yang beralih fungsi menjadi tempat prostitusi online melalui aplikasi MiChat,” ungkap Rhama, Rabu (18/2/2026).
Titik pertama yang disasar petugas adalah sebuah panti pijat di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 3 wanita dan 4 pria yang diduga tengah bertransaksi. Tak berhenti di situ, petugas bergerak ke lokasi kedua di Desa Cimandala, Sukaraja. Di sana, 2 wanita kembali diamankan karena diduga kuat terlibat dalam praktik serupa.
“Total ada 5 wanita dan 4 pria yang kami bawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan asesmen lebih lanjut,” jelas Rhama.
Hasil dari asesmen tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial ini. Dari lima wanita yang terjaring, empat di antaranya langsung dikirim ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi guna mendapatkan pembinaan.
Rhama menegaskan bahwa Satpol PP akan terus rutin menggelar patroli serupa di titik-titik rawan guna memastikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga.
(Pandu)









