Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Setelah Lindas Bocah 9 Tahun, Pemkab Tangerang Hentikan Galian Tanah di Kawasan Teluknaga, Pj Bupati : Cuma Sementara

Gala by Gala
November 8, 2024
in Headline
0
Setelah Lindas Bocah 9 Tahun, Pemkab Tangerang Hentikan Galian Tanah di Kawasan Teluknaga, Pj Bupati : Cuma Sementara
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghentikan sementara operasional truk tanah di Kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah terjadinya kericuhan pasca seorang bocah berusia 9 tahun terlindas oleh truk tanah tersebut.

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengungkapkan, untuk menjaga ketertiban pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional truk tanah di kawasan itu.  “Kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu,” kata Andi, Jumat (08/11/24).

Menurutnya, Penutupan sementara aktivitas angkutan truk tanah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga situasi yang kondusif.

Berita lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Bogor Didominasi Cuaca Berawan pada Senin, 15 Juni 2026

‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

Selain penghentian sementara, kata Andi, Pemkab Tangerang juga melakukan pengawasan ketat di lokasi kejadian dengan menambah posko pemantauan serta personel yang bertugas untuk mengawasi truk tanah yang melanggar jam operasional.

“Pemerintah juga akan memasang speed trap atau alat pembatas kecepatan dan portal pembatas di jalan raya sebagai upaya pengendalian laju kendaraan,” tuturnya.

“Dan Pemkab Tangerang segera akan melakukan evaluasi terhadap peraturan bupati (perbup) yang mengatur pemberlakuan jam operasional kendaraan tambang, kemudian kami akan koordinasi lintas sektor, karena ini melibatkan daerah-daerah lain yang berkaitan dengan asal angkutan tambang itu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan bahwa, dalam kesepakatan bersama antara warga, pemerintah daerah, dan Polri, operasional kendaraan truk tambang akan dihentikan selama tiga hari ke depan.  “Situasi sempat memanas, bahkan Wakapolres kami menjadi korban lemparan anarkis dari warga,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya bersama Pemkab Tangerang akan melakukan operasi besar-besaran untuk menegakkan aturan mengenai jam operasional truk tambang tersebut.

“Kami sepakati keinginan warga, kalau selama tiga hari ke depan tidak ada truk yang melintas sebagai bentuk empati terhadap korban. Dan langkah ini diambil dalam upaya memberikan penghormatan terhadap situasi yang sedang berkabung dan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkapnya.

“Ke depannya, operasi penertiban kendaraan tambang akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

(rezza apit)

Tags: Kabupaten TangerangTruk Tanah lindas bocah 9 Tahun
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Prakiraan Cuaca BMKG: Bogor Didominasi Cuaca Berawan pada Senin, 15 Juni 2026

by Gala
June 14, 2026
0
Prakiraan Cuaca BMKG: Bogor Didominasi Cuaca Berawan pada Senin, 15 Juni 2026

AKTUALITA.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor akan mengalami cuaca yang cenderung berawan hingga cerah berawan pada Senin, 15 Juni...

Read more

‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

by Arsyit Syarifudin
June 3, 2026
0
‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

AKTUALITA.CO.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola...

Read more

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

by Arsyit Syarifudin
May 19, 2026
0
PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

AKTUALITA.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina....

Read more

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID — Dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang anak di bawah umur terlihat mengamen hingga larut malam di salah satu Angkringan di...

Read more

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more
Next Post
Elektabilitas Rudy Susmanto-Jaro Ade 75 Persen, Kader Diminta Wajib Menang di Cileungsi dan Parung

Elektabilitas Rudy Susmanto-Jaro Ade 75 Persen, Kader Diminta Wajib Menang di Cileungsi dan Parung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ultimatum Dilayangkan UPT ke Pemilk Restoran Wulan Sari

Ultimatum Dilayangkan UPT ke Pemilk Restoran Wulan Sari

July 13, 2023
Kabar Baik! Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Segera Dihapus Pemerintah

Kabar Baik! Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Segera Dihapus Pemerintah

February 10, 2026
14 Pelajar Beserta Parang Diamankan, Ipda Hendrik : Kami Pulangkan Dengan Syarat

14 Pelajar Beserta Parang Diamankan, Ipda Hendrik : Kami Pulangkan Dengan Syarat

May 10, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW