Aktualita.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius menyebut telah memanggil pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) terkait kasus RSUD Tigaraksa.
“Ada yang dipanggil sebagai saksi. Ada sambil berjalan,” kata Ferry kepada Altualita.co.id. Jumat, 25 Agustus 2023.
Ketika dikonfirmasi terkait kabar 5 orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tangerang yang diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan Agung, Ferry langsung melontarkan pesan menohok.
“Saya tidak ingin dizhalimi atau menzhalimi,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus korupsi pengadaan lahan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Tigaraksa ini.
“Insya Allah tidak ada intervensi,” tegasnya.
Ferry mengatakan kasus ini masih masuk dalam tahapan penyidikan umum, atau pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Untuk itu dia meminta dukungan kepada semua pihak agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
“Mohon dukungannya. Nanti masuk tahapan khusus baru saya naikan nama tersangkanya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi santai kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Ya gak apa-apa, kan ada pendampingan juga dari Kejari,” pungkasnya.
** Wisnu