Aktualita.co.id _ Polsek Cibungbulang Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka lantas pada Sabtu (27/1/25) yang viral di media sosial di jalan raya Galuga, Kp.Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,S.SOS,.MM langsung menghubungi Kasat Lantas Polres Bogor AKP R.Rziky Guntama Ganda Permana,.S.I.K kemudian bersama Unit Laka Lantas yang datang ke lokasi TKP langsung gelar olah TKP untuk mencari data korban pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT diketahui bernama IRPAN (20) Buruh, Alamat : Kp.Sijengkol Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
” Tidak ditemukan SIM dan STNK, korban mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia di RSUD leuwiliang, dan korban lain Pengemudi Kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol.F-2148-UX Nama :G (34) , wiraswasta, Warga Kp.Cipetir Tengah, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pengendara membawa SIM C dan STNK, mengalami luka dibagian kaki kanan dan tangan kanan patah dibawa ke RSUD leuwiliang,” ungkap Kapolsek kepada Aktualita.co.id
Kasat Lantas AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana,S.I.K menjelaskan bahwa, Sebelum terjadi kecelakaan Kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT bergerak dari arah Bogor menuju arah Leuwiliang setibanya di TKP diduga bergerak terlalu ke kanan, pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan spd mtr Yamaha Vixion No.Pol.F-2148-UX, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
” Penyebab kecelakaan diduga terdapat kelalaian terhadap pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN, T pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan Kerugian meteri Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),” paparnya.
Berdasarkan keterangan Saksi-saksi di TKP, sambung Kapolsek, patut diduga terdapat kelalaian Pengemudi Kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN, T pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, dari hasil Intrograsi pihak kepolisian kepada para saksi-Saksi di TKP dan olah TKP, serta dikaitkan dengan adanya barang bukti serta pendalaman analisa fakta dapat, disimpulkan bahwa terdapat kelalaian terhadap Pengemudi Kendaraan spd mtr Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN.
” Dimana pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas AKP R.Rizky.
** Nay Nur’ain









