Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Tom Lembong ajukan Praperadilan, Ini kata Kejaksaan Agung

Gala by Gala
November 6, 2024
in Headline
0
Tom Lembong ajukan Praperadilan, Ini kata Kejaksaan Agung
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong atas kasus penyelewengan izin impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan, gugatan tersebut merupakan hak tersangka yang dijamin oleh hukum acara.

“Itu haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh silahkan,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (06/11/24).

Berita lainnya

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Harli memastikan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

Harli juga menambahkan bahwa dugaan kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus impor gula yang disampaikan oleh pengacara Tom Lembong akan dijawab oleh penyidik melalui praperadilan.

“Makanya kita lihat nanti, tadi katanya mau mengajukan praperadilan kan? Saya kira begitu ya,” ujar Harli.

Diketahui sebelumnya, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (05/11/24).

Dalam permohonan tersebut, Tom Lembong mengklaim bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung bersifat sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengklaim bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung bersifat sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ari.

Ari juga menambahkan bahwa tidak ada hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara yang nyata akibat tindakan kliennya.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Tom Lembong dan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), berinisial CS, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam impor gula. Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) gula, meskipun Indonesia sedang mengalami surplus gula.

Selain itu, Tom Lembong juga diduga melanggar hukum dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah (GKM) yang seharusnya diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan ini mencapai Rp400 miliar.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan proses hukum terhadap Tom Lembong serta pihak terkait lainnya masih berlangsung.

(rezza apit)

Tags: PraperadilanTom lembong
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

by Gala
March 3, 2026
0
penyerahan uang bumdes kepada istri kades

AKTUALITA.CO.ID _  Seperti dihantui masalah setiap harinya, itulah Gambaran kehidupan Ahmad Hidayat Direktur BUMDes Selawangi setelah nama dan perannya sebagai Direktur BUMDes dimanfaatkan oleh Kepala Desa Selawangi H....

Read more

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Gala
February 23, 2026
0
OAP Pelaku kekerasan terhadap ART

AKTUALITA.CO.ID - Seorang majikan berinisial OAP (37) yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F (21). Kepala...

Read more

Pameran Artefak Rasulullah SAW Dibuka, Disini Lokasinya !!!

by Gala
February 19, 2026
0
Pameran Artefak Rasulullah

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar pameran artefak Rasulullah SAW dan para sahabat selama bulan suci Ramadan di Gedung Laga Satria, kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan...

Read more

Kali Cijayanti Mengamuk, 73 Rumah Terendam Banjir Capai 1,6 Meter

by Arsyit Syarifudin
February 12, 2026
0
Kali Cijayanti Mengamuk, 73 Rumah Terendam Banjir Capai 1,6 Meter

AKTUALITA.CO.ID – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor pada Rabu (11/2/2026) sore membawa petaka bagi warga Kampung Cicerewed, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang. Aliran...

Read more
Next Post
Prabowo Tegaskan Keterbukaan kepada Menteri, Jangan Ragu Hubungi Langsung jika ada Masalah

Prabowo Tegaskan Keterbukaan kepada Menteri, Jangan Ragu Hubungi Langsung jika ada Masalah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

DPD dan DPK PPDI Kabupaten Bogor Resmi Dikukuhkan

DPD dan DPK PPDI Kabupaten Bogor Resmi Dikukuhkan

December 3, 2025
Rangkaian Kegiatan HUT ke-80 RI di Kota Bogor

Rangkaian Kegiatan HUT ke-80 RI di Kota Bogor

August 15, 2025
Pria Tewas Gantung Diri di Cibinong, Begini Kata Kapolsek

Pria Tewas Gantung Diri di Cibinong, Begini Kata Kapolsek

December 19, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW