AKTUALITA.CO.ID — Ratusan pemilik dan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/25). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bogor memperpanjang batas usia operasional angkot yang dinilai memberatkan para sopir dan pemilik kendaraan.
Pantauan aktualita.co.id di lokasi, massa aksi melakukan long march dari sejumlah trayek menuju Balai Kota Bogor di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. Dengan membawa poster dan pengeras suara, para sopir berorasi di depan gerbang balai kota untuk menyuarakan aspirasi mereka. Suasana sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi menerobos masuk ke halaman Balai Kota Bogor.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di kawasan sekitar Balai Kota Bogor mengalami kemacetan panjang. Kendaraan mengular dari arah Tugu Kujang di Jalan Otista hingga ke Jalan Kapten Muslihat menuju Simpang Juanda. Petugas gabungan dari TNI, Polresta Bogor Kota, dan Satpol PP tampak bersiaga mengamankan jalannya aksi sekaligus mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Ketua PSU Trayek 09 Warungjambu-Sukasari Derin mengatakan bahwa tuntutan utama para sopir adalah agar pemerintah membuka kembali program peremajaan angkot dan memperpanjang batas usia operasional kendaraan. Selain itu, mereka meminta agar penindakan terhadap angkot tua oleh Dinas Perhubungan dilakukan dengan cara yang lebih humanis.
“Tuntutan kami adalah agar peremajaan angkot dibuka kembali, penangkapan angkot tua dihentikan, dan batas usia operasional diperpanjang. Jangan ada lagi tindakan arogan dari pihak dinas,” ujar Derin di sela aksi.
Derin menegaskan bahwa para sopir dan pemilik angkot sebenarnya mendukung program penataan transportasi di Kota Bogor, termasuk kebijakan reduksi angkot dan sistem shift operasi. Namun, penghentian program peremajaan tanpa solusi dianggap menutup peluang mereka untuk tetap bekerja.
“Kami tidak menolak program reduksi. Kami dukung program pemerintah, bahkan sistem shift sudah kami jalankan. Tapi kenapa peremajaan disetop? Mestinya dibuka lagi, dengan opsi kami bisa membeli mobil bekas tahun 2017 atau 2018, supaya masih bisa memenuhi batas usia operasional 20 tahun,” jelasnya.
Hingga siang hari, massa aksi masih bertahan di sekitar Balai Kota Bogor sambil menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bogor. Aparat keamanan terus berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. (Rz)









