AKTUALITA.CO.ID – Permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, belum juga tuntas.
Kini, pemerintah desa setempat kembali disorot setelah muncul dugaan tindak pidana korupsi karena penyimpangan anggaran pembangunan infrastruktur jalan desa yang hingga saat ini belum terealisasi.
Jalan desa yang dimaksud berada di Kampung Nyengcle, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari. Padahal, proyek pembangunan jalan tersebut disebut-sebut telah dianggarkan pada tahun 2025, namun hingga kini belum juga dilaksanakan.
Seorang warga berinisial M mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, pembangunan jalan tersebut seharusnya sudah dilakukan pada tahun lalu karena anggarannya telah dialokasikan oleh pemerintah desa.
“Jalan ini seharusnya sudah dibangun tahun 2025 kemarin karena sudah dianggarkan oleh pemerintah desa. Tapi sampai sekarang belum juga dibangun,” ujar M kepada Aktualita.co.id saat ditemui di lokasi jalan yang belum dibangun, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang belum diperbaiki sangat dikeluhkan warga karena akses tersebut merupakan jalan desa yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Iya, ini jalan desa. Harusnya tahun kemarin sudah dibangun. Tapi tidak tahu ke mana tuh anggarannya, padahal katanya sudah dianggarkan,” kata T.
Sementara itu saat dikonfirmasi, staf perencanaan Desa Selawangi, Yuli, mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait belum terealisasinya pembangunan jalan tersebut.
“Saya tidak bisa menjawab soal itu. Coba langsung ke kepala desa saja, takut saya salah menyampaikan,” kata Yuli saat ditemui di kantor Desa Selawangi beberapa waktu lalu.
Meski begitu, ia membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun 2025 melalui anggaran bantuan provinsi (Banprov).
“Iya, itu memang seharusnya tahun 2025 sudah dibangun. Panjangnya sekitar 200 meter dan itu dari anggaran Banprov,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selawangi, Julhendi Ahmad Zulfikar, saat didatangi ke kantornya tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapatkan tanggapan.
Belum terealisasinya pembangunan jalan yang telah dianggarkan ini menambah daftar panjang persoalan yang mencuat di Desa Selawangi.
Sebelumnya, kepala desa setempat juga diduga menjual hewan ternak kambing milik BUMDes serta membangun kandang ternak yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan.
Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawas, dapat segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut agar pengelolaan anggaran desa dapat berjalan transparan dan baik.
(Retza)









