Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
June 3, 2026
in Headline
0
‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

AKTUALITA.CO.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pada Rabu (3/6/2026), tim penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 29 Mei 2026 terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional.
‎
‎Adapun saksi yang diperiksa antara lain:
‎
‎1. Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 2 Juni 2026;
‎
‎
‎2. Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional;
‎
‎
‎3. Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
‎
‎
‎Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025–2026.
‎
‎Direktur Penyidikan Jampidsus menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan tata kelola program tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dimaksud.
‎
‎Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum serta bebas dari praktik korupsi.
‎
‎Sebelumnya, ketiga pejabat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya di Badan Gizi Nasional melalui keputusan pemerintah yang diumumkan pada 2 Juni 2026.
‎
‎(Deni Supriadi)

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaJampidsusKejagungKorupsi Makan Bergizi Gratis
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

by Gala
August 19, 2026
0
Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???,  Pio:Kita Akan Panggil Dishub

AKTUALITA.CO.ID - Soal tarif parkir disekitar jalan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor makin jadi pembicaraan hangat. Bukan hanya itu, kinerja pengawasan anggota DPRD Kabupaten Bogor turut disentil dalam...

Read moreDetails

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

by Gala
August 18, 2026
0
Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terbuka sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang menggandeng PT. Sarana Hayun Respati sebagai mitra parkir ruas...

Read moreDetails

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

by Gala
August 11, 2026
0
Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

AKTUALITA.CO.ID _ Akun Facebook milik @Zheny Ncup Toeyoel mengusik ketenangan salah satu perusahaan yang berada di Kp.Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pasalnya, dalam video...

Read moreDetails

Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

by Gala
August 10, 2026
0
Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

AKTUALITA.CO.ID — Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat. Melalui...

Read moreDetails

Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

by Gala
August 10, 2026
0
Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

AKTUALITA.CO.ID _ Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh...

Read moreDetails
Next Post
Safari Jurnalis Ke-3 PWI Kabupaten Bogor di Sukajaya, Dorong Literasi Media

Safari Jurnalis Ke-3 PWI Kabupaten Bogor di Sukajaya, Dorong Literasi Media

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hujan Gol Barcelona Tundukkan Benfica

Hujan Gol Barcelona Tundukkan Benfica

January 22, 2025
Wali Kota Bogor melantik 26 Pejabat di Iingkungan Pemerintahan Kota Bogor

Pemkot Bogor Lantik 26 Pejabat, Perkuat Layanan Publik dan Mutu Pendidikan

December 23, 2025
Banyak Anak Muda Terjebak Paylater, Pemerintah Mesti Edukasi Finansial

Banyak Anak Muda Terjebak Paylater, Pemerintah Mesti Edukasi Finansial

August 24, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW