Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pemahaman Hukum Sejak Dini Diberikan Kepada Kades pada Program Jaksa Jaga Desa

sayyev by sayyev
October 16, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pemahaman Hukum Sejak Dini Diberikan Kepada Kades pada Program Jaksa Jaga Desa

Ate Q Ilyas

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Program Jaksa Jaga Desa yang saat ini sedang disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, menurut Kasie Pidana Khusus Ate Q Ilyas merupakan sosialisasi pemahaman hukum sejak dini kepada para kepala desa se-Kabupaten Bogor.

“Pada intinya Jaksa Jaga Desa itu adalah sosialisasi terkait pemahaman hukum sejak dini untuk para kepala desa, kami akan membina kades jika terjerembab kedalam satu persoalan yang mendekati tindak pidana korupsi. Jika itu suatu kekhilafan yang tidak disengaja, maka kita akan arahkan untuk mengganti kerugian negara sebelum adanya penetapan tersangka,” ujar Ate sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/10/23).

Namun jika itu suatu kesengajaan, sambung Ate, maka akan benar-benar kita binasakan. Lebih lanjut Ate menjelaskan, misalnya ada kejadian di satu desa bahwa kepala desa tersebut sudah berkali-kali melakukan kesalahan yang sama, dalam arti mendekati kepada tindak pidana korupsi berarti itu masuk kedalam katagori kebiasaan. “ Itu bisa untuk kita proses lebih lanjut,” cetusnya.

Berita lainnya

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Tapi, lanjut Ate, jika fisik itu ada, hanya laporannya saja yang tidak ada, misalnya bon, atau bonnya berbeda. Itu masih bisa diluruskan. “Bisa jadi, saat dia mengeluarkan uang itu tidak memakai bon, selama bentuk fisiknya ada, itu kita kaji, berarti hanya ada kesalahan administrasi saja. Disiitu nanti kita akan koordinasi dengan inspektorat,” jelasnya.

Ate yang merupakan mantan Kasie Intel di Kabupaten Tangerang tersebut mengatakan, hanya Kabupaten Bogor yang memiliki program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) se-Indonesia.

“Ketentuan dari regulasi itu sendiri ada dalam Perbup atau Perda yang sampai saat ini masih sedang saya dalami,”

Meski demikian, yang lebih pas membicarakan terkait sosialisasi tersebut adalah Kasie Intel karena pada dasarnya Bidang Pidana Khusus lebih kedalam perkara yang sudah matang.

“Jika kita mengacu kepada undang-undang konstruksi, untuk angka lebih dari 200 juta rupiah itu harusnya mengikuti proses lelang. Namun, ini kan diberikan kepada desa tanpa mengikuti proses lelang. Itu juga sedang saya pelajari dulu,” kata Ate yang baru menjabat selama 2 bulan terakhir.

Ate menyebut, Program Jaksa Jaga Desa itu merupakan program dari pusat yang harus diaplikasikan di wilayah. Program ini mencakup semua desa bukan hanya desa-desa tertentu saja, dan dalam persaoalan ini nantinya Kejaksaan akan berkoordinasi dengan inspektorat.

** Nay Nuráin

Tags: Program Jaksa Jaga Desa
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Diketahui, Penggeledahan...

Read more

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

by Gala
July 8, 2026
0
Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

AKTUALITA.CO.ID - Kekecewaan nampak pada wajah pelapor Acang Suryana terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor. Pasalnya, berkas perkara P19 miliknya tak kunjung dikembalikan kepada kejaksaan padahal semua petunjuk...

Read more

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more
Next Post
Fathoni Sorot Keretakan Jalan Mengker-Gunung Batu

Fathoni Sorot Keretakan Jalan Mengker-Gunung Batu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kepala Desa Nambo Melantik 12 Ketua RT dan 8 Ketua RW Secara Serentak dan Diambil Sumpah Jabatan

Kepala Desa Nambo Melantik 12 Ketua RT dan 8 Ketua RW Secara Serentak dan Diambil Sumpah Jabatan

February 27, 2025
10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik, Dua akan Dipecat

10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik, Dua akan Dipecat

January 2, 2025
Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

August 20, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW