Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Adang Rugikan Negara 1,2 Miliar

sayyev by sayyev
October 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pemahaman Hukum Sejak Dini Diberikan Kepada Kades pada Program Jaksa Jaga Desa

Ate Q Ilyas

77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID. _ Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas mengungkapkan jumlah kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mencapai Rp 1,2 miliar.

Kerugian negara yang diselewengkan oleh Adang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade), Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat hingga Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD) dari tahun 2021 hingga 2022

Ate Quesyini Iliyas menjelaskan, dalam modus dugaan korupsinya, ia melakukan mark up anggaran dan membuat surat pertanggungjawaban palsu, serta mengurangi spesifikasi teknis pembangunan insfrastruktur.

Berita lainnya

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

“Besar dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar, merupakan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor. Dimana telah terjadi mark up, pengurangan spesifikasi teknis dan membuat laporan atau surat pertanggungjawaban palsu,” terang Ate Quesyini Ilias.

Atas dasar temuan itu, jelas Ate Quesyini Iliyas, akhirnya Adang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10/23) kemarin.

“Kamis kemarin kami telah mengamankan Adang selaku Kades Kranggan periode 2017-2022, ia menjadi tersangka karena dianggap telah menyelewengkan keuangan Desa Kranggan atau negara,” cetusnya.

Sementara, Kasubsi Penyelidikan, Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Michael Carlo Tarigan menuturkan bahwa jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berjumlah 31 orang. Namun hingga saat ini, jumlah tersangka hanya satu orang.

“Dari 31 orang saksi, kami hingga saat ini hanya menjadikan Adang sebagai tersangka, dalam penyelidikan dan penyidikan, ternyata tersangka Adang juga dalam pengelolaan keuangan desa, banyak tidak melibatkan Bendahara Desa Kranggan,” beber Michael Carlo Tarigan.

Carlo menambahkan, bahwa Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga akan mencari aset tersangka Adang, hal itu untuk menutupi kerugian negara.

“Sejauh ini, walaupun sudah mengakui perbuatannya, tersangka Adang  masih belum berupaya mengembalikan kerugian negara. Seksi Intel akan mencari dan menahan asetnya, baik itu yang atas nama tersangka maupun kerabat dekatnya,” tambah Carlo.

** Nay Nur’ain

Tags: Kades KarangganKejaksaan Negeri  Kabupaten Bogor
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more

Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Peristiwa tragis terjadi di kawasan hutan yang berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026) siang. Seorang anak yang...

Read more
Next Post
PWI Merah Putih Dicanangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

PWI Merah Putih Dicanangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pj. Bupati Bogor Apresiasi Prestasi Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bogor

Pj. Bupati Bogor Apresiasi Prestasi Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bogor

January 12, 2024
Jum’at Curhat, Warga Gunung Sindur Keluhkan Bau Hewan Ternak

Jum’at Curhat, Warga Gunung Sindur Keluhkan Bau Hewan Ternak

April 26, 2024
Diduga Ada Pungli Dalam Kegiatan LDKS SMPN 138 Jakarta

Diduga Ada Pungli Dalam Kegiatan LDKS SMPN 138 Jakarta

May 3, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW