Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Acang Suryana Berharap Polres Bogor Tindaklanjuti LP-nya Tahun 2021

Gala by Gala
May 21, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Acang Suryana Berharap Polres Bogor Tindaklanjuti LP-nya Tahun 2021
88
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Tokoh masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Acang Suryana kembali akan mempertanyakan Laporan Polisi (LP) yang dibuatnya pada 23 September 2021 silam terhadap terlapor Setiadi Noto Subagio yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi dari Polres Bogor.

” Saat itu saya membuat LP untuk Setiadi selaku Direktur PT Ferry Sonneville (FS). Terkait membuat, menggunakan surat palsu dan atau keterangan palsu, yang mengakibatkan saya harus menjalani hukuman selama 3 tahun lebih,” ungkap Acang sapaan akrabnya kepada Aktualita.co.id, Selasa (21/5/24).

Lebih lanjut Acang mengatakan, Dirinya meyakini saat terlapor Setiadi menjadi saksi di pengadilan pada tahun 2020 silam sudah memberikan dan membuat keterangan palsu dan memperlihatkan alat bukti yang palsu dengan menyatakan bahwa tahan seluas 4.500m2 yang terletak di Kp.Tlajung, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri adalah milik PT Ferry Sonneville berdasarkan site plant dan PPJB (Perjanjian Peningkatan Jual Beli).

Berita lainnya

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

” Atas keterangan palsu yang diberikan tersebut saya mengalami kerugian kurang lebih 9 miliar dan menjalani vonis hukuman 3 tahun,” terang Acang.

Ia menyebut, apa yang dilakukannya hanya ingin membersihkan nama baik yang memang selalu disudutkan, padahal ada orang yang memang lebih harus diperhitungkan untuk persoalan kemafiaan tanah di Tlajung Udik ini.

” Pada intinya, saya tidak akan menarik kembali persoalan yang sudah terjadi toh saya juga sudah menjalani hukuman ini, disini saya hanya ingin membuktikan hukum untuk keadilan itu memang betul ada, orang yang menggunakan dan memberikan keterangan palsu itu sudah seharusnya ditindak dalam persoalan ini,” katanya.

Oleh karena itu dirinya berharap, agar pihak berwenang Polres Bogor untuk menindaklajuti laporan yang dibuatnya, dan membantu untuk membuktikan apa yang disampaikannya itu bisa diselidiki lebih lanjut.

” Saya berharap LP yang saya buat ini bisa sesegera mungkin mendapatkan respon atau diangkat kembali, untuk memastikan kebenarannya, maka dari itu saya ingin menanyakan keembali lanjutan dari LP yang saya buat,” pungkasnya.

*Rezza

Share35Tweet22Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more
Next Post
PLN UP3 Gunung Putri Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

PLN UP3 Gunung Putri Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

35 KPM Desa Limusnunggal Dapat BLT, Galih: Semoga Bermanfaat

35 KPM Desa Limusnunggal Dapat BLT, Galih: Semoga Bermanfaat

June 19, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Janji Permudah Investor, Dorong Pengembangan Kawasan Industri

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Janji Permudah Investor, Dorong Pengembangan Kawasan Industri

May 6, 2025
Jenal Mutaqin Cek Dua Lansia yang Selamat Diterjang Longsor

Jenal Mutaqin Cek Dua Lansia yang Selamat Diterjang Longsor

March 18, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW