Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Waahhh Dishub Kecolongan, Angkot Masih Beroperasi di Puncak!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 25, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Potret angkutan kota (angkot) yang masih melintas di jalur Puncak Bogor meskipun ada larangan operasional.

Angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor. (Foto: Pandu)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Sejumlah Angkutan Kota (Angkot) masih nekat beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, meski telah diberlakukan larangan operasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24–25 serta 30–31 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan, khususnya di sekitar Pos Gadog, Kamis (25/12/2025), masih terlihat beberapa angkot melintas di jalur Puncak. Setidaknya terdapat sekitar lima unit angkot dengan trayek berbeda yang melintas, mulai dari yang mengangkut sembako hingga penumpang.

Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Bogor telah secara tegas melarang operasional angkot di jalur Puncak pada tanggal tersebut guna memperlancar arus lalu lintas. Larangan ini diberlakukan karena para sopir angkot telah menerima kompensasi atau subsidi sebesar Rp200.000 per hari dari pemerintah.

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di lapangan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyatakan akan mengambil langkah terhadap temuan ini.

“Nanti akan kita tegur,” singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Sebelumnya, Bayu telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi angkot yang melanggar aturan tersebut selama empat hari yang telah ditentukan (24-25 dan 30-31 Desember).

“Jadi kebijakan penghentian sementara operasional angkutan umum itu dilakukan empat hari. Besarannya Rp200 ribu yang diberikan kepada sopir dan pemilik angkot,” kata Bayu beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, jika ada angkot yang tetap beroperasi, seharusnya petugas langsung memberhentikan dan memutar balik kendaraan tersebut.

“Pokoknya yang berbau angkot, sudah diberi kompensasi ya tidak boleh beroperasi. Kecuali membawa pasien gawat darurat, itu pun akan difasilitasi oleh petugas,” tutupnya.

Fakta di lapangan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan di jalur Puncak, terutama di tengah upaya pemerintah menekan kemacetan parah selama momentum libur akhir tahun.

(Pandu)

Tags: Angkot Puncakbayu ramawantoDishub Kabupaten BogorMacet PuncakSubsidi Sopir Angkot
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto memberikan keterangan pers terkait volume kendaraan di Puncak saat Natal 2025.

Sebanyak 38 Ribu Kendaraan Masuki Kawasan Puncak Saat Natal 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Disdagin Kabupaten Bogor Pilih Jalur OPADI Ketimbang Intervensi Harga Langsung

Disdagin Kabupaten Bogor Pilih Jalur OPADI Ketimbang Intervensi Harga Langsung

March 14, 2026
Pemkot Bogor Komitmen Jaga Petani dan Lahan Pertanian

Pemkot Bogor Komitmen Jaga Petani dan Lahan Pertanian

August 27, 2025
Pj. Bupati Bogor Lepas 432 Calon Jemaah Haji Kloter 04 JKS

Pj. Bupati Bogor Lepas 432 Calon Jemaah Haji Kloter 04 JKS

May 12, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW