Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Waahhh Dishub Kecolongan, Angkot Masih Beroperasi di Puncak!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 25, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Potret angkutan kota (angkot) yang masih melintas di jalur Puncak Bogor meskipun ada larangan operasional.

Angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor. (Foto: Pandu)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Sejumlah Angkutan Kota (Angkot) masih nekat beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, meski telah diberlakukan larangan operasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24–25 serta 30–31 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan, khususnya di sekitar Pos Gadog, Kamis (25/12/2025), masih terlihat beberapa angkot melintas di jalur Puncak. Setidaknya terdapat sekitar lima unit angkot dengan trayek berbeda yang melintas, mulai dari yang mengangkut sembako hingga penumpang.

Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Bogor telah secara tegas melarang operasional angkot di jalur Puncak pada tanggal tersebut guna memperlancar arus lalu lintas. Larangan ini diberlakukan karena para sopir angkot telah menerima kompensasi atau subsidi sebesar Rp200.000 per hari dari pemerintah.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di lapangan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyatakan akan mengambil langkah terhadap temuan ini.

“Nanti akan kita tegur,” singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Sebelumnya, Bayu telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi angkot yang melanggar aturan tersebut selama empat hari yang telah ditentukan (24-25 dan 30-31 Desember).

“Jadi kebijakan penghentian sementara operasional angkutan umum itu dilakukan empat hari. Besarannya Rp200 ribu yang diberikan kepada sopir dan pemilik angkot,” kata Bayu beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, jika ada angkot yang tetap beroperasi, seharusnya petugas langsung memberhentikan dan memutar balik kendaraan tersebut.

“Pokoknya yang berbau angkot, sudah diberi kompensasi ya tidak boleh beroperasi. Kecuali membawa pasien gawat darurat, itu pun akan difasilitasi oleh petugas,” tutupnya.

Fakta di lapangan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan di jalur Puncak, terutama di tengah upaya pemerintah menekan kemacetan parah selama momentum libur akhir tahun.

(Pandu)

Tags: Angkot Puncakbayu ramawantoDishub Kabupaten BogorMacet PuncakSubsidi Sopir Angkot
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto memberikan keterangan pers terkait volume kendaraan di Puncak saat Natal 2025.

Sebanyak 38 Ribu Kendaraan Masuki Kawasan Puncak Saat Natal 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

January 28, 2026
Geger! Dikira Sarang Tawon, Destana Tlajung Udik Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Atap Rumah

Geger! Dikira Sarang Tawon, Destana Tlajung Udik Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Atap Rumah

December 17, 2025
Rp86 Miliar Disalurkan BNPB untuk Korban Bencana Sumatera

Rp86 Miliar Disalurkan BNPB untuk Korban Bencana Sumatera

March 8, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW