AKTUALITA.CO.ID _ Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap Ivan Sugianto (IS) seorang pengusaha hiburan malam yang sebelumnya viral akibat aksi arogan terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, EN. IS ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/24) sore sekitar pukul 16.20 WIB.
Dari vidio yang beredar, Saat penangkapan IS yang mengenakan kaus dan masker putih tidak melakukan perlawanan saat petugas gabungan dari kepolisian mendekatinya. Setelah ditangkap, IS langsung dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, IS telah meminta maaf secara terbuka terkait perbuatannya yang memicu kegaduhan di publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, IS terlihat mengenakan kaus hitam dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga EN, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, serta masyarakat Indonesia. Dalam video tersebut, ia terlihat menahan tangis dan mengaku sangat menyesal atas tindakannya.
“Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari Axel, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya dan benar-benar menyesal atas kegaduhan yang telah terjadi,” kata IS dalam vidio tersebut dengan suara bergetar.
Ia juga meminta maaf kepada EN dan kedua orang tua siswa tersebut, serta kepada masyarakat Indonesia atas sikap arogannya yang mencemarkan nama baik. Lebih lanjut, IS mengungkapkan bahwa ia memilih untuk diam dan menginstropeksi diri sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya. Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf. Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu,” tambahnya dalam video permintaan maaf tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menarik perhatian publik ini.
“Peristiwa ini bermula ketika IS terlihat marah-marah dan memaksa EN untuk meminta maaf dengan cara yang tidak wajar, yaitu dengan bersujud dan menggonggong di hadapannya. Aksi tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan menjadi viral setelah tersebar di media sosial. Kini, IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
“Kasus ini tetap akan ditangani oleh Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.
(rezza apit)









