AKTUALITA.CO.ID – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane bersama Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat melaksanakan sosialisasi kajian dan penetapan sempadan situ di Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini digelar di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (18/12/25) sebagai bagian dari upaya penataan dan perlindungan kawasan sumber daya air.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas dua situ yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Putri, yakni Setu Tlajung Hilir dan Setu Gunung Putri. Untuk penetapan sempadan, batas sempadan sungai ditetapkan sejauh 50 meter dari badan situ.
Staf BBWS Ciliwung Cisadane Pungky menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya mengusulkan sebanyak 30 situ untuk dilakukan normalisasi sekaligus pendataan dan penetapan situ di wilayah Jabodetabek.
“Total ada 30 yang diusulkan untuk dinormalisasi dan dilakukan pendataan penetapan sempadannya. Tahun ini akan mulai dikerjakan, namun masih bersifat usulan,” ujarnya.
Pungky menegaskan, pendataan tersebut belum berarti akan dilakukan relokasi warga yang berada di sekitar sempadan situ.
Menurutnya, hasil pendataan hanya akan disampaikan kepada kementerian terkait untuk mengetahui kondisi dan aktivitas apa saja yang berada di wilayah sempadan situ dan perairan.
“Belum tentu ada relokasi. Seperti di Setu Tlajung Udik, kemarin dilakukan normalisasi tetapi tidak ada relokasi. Jadi saat ini murni pendataan, dan sejauh ini belum ada arahan khusus dari menteri untuk relokasi,” jelasnya.
Terkait perubahan luasan situ dari tahun ke tahun, Pungky menyebut hal tersebut berkaitan dengan status aset yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Masalah luasan dan aset itu ranah provinsi, sehingga BBWS belum bisa menanggapi secara detail,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di wilayah kerja BBWS Ciliwung Cisadane terdapat sekitar 180 situ. Namun, normalisasi tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Sementara itu, Staf Bappedalitbang Kabupaten Bogor Irman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penataan dan pemeliharaan situ, khususnya situ alami atau non-buatan di wilayah Kabupaten Bogor, dilakukan oleh BBWS dan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, pemeliharaan yang dilakukan BBWS dan SDA Provinsi sangat membantu dalam meminimalisir potensi banjir maupun bencana lainnya,” kata Irman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila terjadi permasalahan di sekitar situ. “Jika ada kejadian atau gangguan pada situ, masyarakat kami harapkan segera melapor ke UPTD Provinsi maupun BBWS agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.
(Retza)









