AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengakui ketersediaan cadangan tanah makam di wilayah selatan Kabupaten Bogor masih sangat terbatas dibandingkan wilayah lainnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan secara umum cadangan tanah makam di Kabupaten Bogor hingga saat ini masih mencukupi. Namun, kondisi tersebut tidak merata di seluruh wilayah.
“Kalau untuk Kabupaten Bogor secara keseluruhan, cadangan tanah makam sampai saat ini masih mencukupi. Kita juga terus memaksimalkan di beberapa wilayah. Untuk Bogor Barat, Bogor Timur, dan Bogor Utara relatif aman. Hanya memang Bogor Selatan yang cadangan tanah makamnya masih belum tersedia,” kata Eko, Sabtu (3/1/26).
Minimnya cadangan tanah makam di wilayah Bogor Selatan mendorong Pemkab Bogor untuk mencari berbagai solusi, termasuk berkoordinasi dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki lahan di kawasan tersebut.
Saat ini, Pemkab Bogor telah mengajukan permohonan kepada PTPN 1 Regional 2 agar sebagian lahannya dapat dimanfaatkan sebagai cadangan tanah makam, apabila memungkinkan.
“Sekarang kita sedang meminta ke PTPN VIII Gunung Mas untuk bisa memberikan lahannya sebagai cadangan tanah makam. Kalau bisa memungkinkan, kalau pun tidak, pemerintah daerah tetap berupaya memaksimalkan pengembangan perumahan agar menyediakan cadangan tanah makam yang diarahkan ke Bogor Selatan,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga berencana menggandeng pengembang perumahan untuk mencadangkan lahan untuk makam khususnya diwilayah selatan.
“Kami juga mengarahkan Summarecon Bogor agar menyediakan cadangan tanah makam sebagai bagian dari penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) ke arah Megamendung dan Cisarua,” jelasnya.
Terlebih, Eko menambahkan, untuk lahan-lahan yang berstatus terlantar, penanganannya akan dilakukan oleh Bidang Pertanahan pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor.
“Kami juga ke depan akan meminta beberapa pemegang HGU lainnya untuk dapat menyediakan lahan sebagai cadangan tanah makam,” pungkasnya.
(Pandu)









