Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dikalahkan Oleh PT Sentul City, Lukita Yoshuardi Ngadu ke Pengacara Handal Lava Sembada

Gala by Gala
June 17, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Dikalahkan Oleh PT Sentul City, Lukita Yoshuardi Ngadu ke Pengacara Handal Lava Sembada
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Sengketa tanah antara PT Sentul City dengan warga masyarakat yang bernama Lukita Yoshuardy telah berakhir dengan diputus oleh Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, pada tanggal 4 Juni 2024.

Dalam putusan perkara dengan no register 284/pdt.g/2023/pn.cbi tersebut Ketua Majelis Hakim, Dr. Nenny Yulianny SH MKn yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong telah menyatakan 16 Sertipikat Hak Milik atas nama Lukita Yoshuardy tidak punya kekuatan hukum, dan Surat Pelepasan Hak atas Tanah (SPH) yang dimiliki sentul lebih kuat dari sertifikat.

Atas putusan tersebut Lukita Yoshuardy selaku pihak yang dikalahkan mengadu ke pengacara senior yang terbiasa menangani kasus kasus pertanahan dan mencabut kuasa dari pengacara terdahulu. Senin (17/6/24).

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

Lava Sembada, pengacara yg ditunjuk Lukita Yoshuardy membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai pengacara dan membenarkan pula bahwa Pengadilan Negeri Cibinong telah menjatuhkan putusan atas perkara tersebut pada tanggal 4 Juni 2024.

Menurut Lava Sembada, menilai putusan Pengadilan Negeri Cibinong itu bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masa Majelis Hakim menyatakan bahwa Surat Pelepasan Hak atas Tanah (SPH) milik PT Sentul City lebih kuat dari Sertipikat. Hakim juga menyatakan bahwa SPH dibuat oleh Camat dalam kedudukannya sebagai PPAT Sementara, itu salah besar. PPAT tidak berwenang membuat Surat Pelepasan Hak atas tanah, yang berwenang adalah Notaris atau Camat dalam kedudukannya selaku Kepala Wilayah Kecamatan,” kata Lava kepada Aktualita.co.id.

Lebih lanjut Lava mengatakan bahwa Majelis Hakim telah melampaui batas kewenangannya sebagai hakim karena telah menyatakan Tanah Negara sebagai tanah milik PT Sentul City.

“SPH itu bukti bahwa seseorang telah melepaskan hak atas tanah yang dimilikinya ke negara, apabila PT Sentul City membutuhkan tanah tersebut maka harus mengajukan permohonan ke negara dalam hal ini ke BPN, jadi tidak otomatis menjadi tanah milik PT Sentul City. Hanya BPN yang yang berhak memberikan Hak Atas Tanah pada seseorang atau badan hukum,” tegas Lava.

“Putusan tersebut harus dilawan, kita akan ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung,” tutup Lava.

Untuk diketahui, Kasus berawal saat PT Sentul City melakukan pembuldozeran atas tanah seluas 3,8 Ha yang dimiliki oleh Lukita Yoshuardy dengan bukti kepemilikan berupa 16 Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1. Sedangkan pihak PT Sentul City merasa telah membebaskan tanah tersebut berdasarkan SPH.

Atas kejadian tersebut Lukita Yoshuardy menggugat PT Sentul City ke Pengadilan Negeri Cibinong dan meminta ganti rugi sebesar 77 milyar rupiah. Sayangnya pengadilan Negeri Cibinong menolak gugatan terebut.

Tags: Lava sembadasengketa lahanSentul City
Share32Tweet20Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

by Gala
July 21, 2026
0
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak...

Read more

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more
Next Post
Pemkab Bogor Salurkan 95 Ekor Sapi dan Domba Untuk Masyarakat Kabupaten Bogor Pada Perayaan Idul Adha 1445

Pemkab Bogor Salurkan 95 Ekor Sapi dan Domba Untuk Masyarakat Kabupaten Bogor Pada Perayaan Idul Adha 1445

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sendi Terjepit dan Aji Jaya Terancam Terlempar dari PIWALKOT Bogor

Sendi Terjepit dan Aji Jaya Terancam Terlempar dari PIWALKOT Bogor

July 8, 2024
Launching RW, Sekolah dan Pesantren Bersinar di Desa Gunung Putri Pertama di Jabar

Launching RW, Sekolah dan Pesantren Bersinar di Desa Gunung Putri Pertama di Jabar

June 13, 2023
Bimbel Berbayar di Sekolah, Pengamat Sebut Ada Indikasi Abuse of Power

Bimbel Berbayar di Sekolah, Pengamat Sebut Ada Indikasi Abuse of Power

December 19, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW