AKTUALITA.CO.ID — Polres Bogor memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Flyover Cibinong mulai hari ini, Senin (5/1/2026).
Penerapan sistem berbasis kamera ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus memantau kondisi keamanan jalan selama 24 jam penuh.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, Kamera ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga dimanfaatkan untuk memonitor situasi lalu lintas secara real time, termasuk mendeteksi kecelakaan maupun gangguan arus kendaraan.
Menurutnya, Flyover Cibinong dipilih karena merupakan jalur protokol yang strategis, menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok, serta memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
“Dari ETLE, kameranya bisa untuk monitoring manakala ada kecelakaan atau gangguan terkait lalu lintas. Semua itu bisa termonitor,” ujar Ardian, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang akan terekam secara otomatis antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Penggunaan ETLE ini juga bisa merespons mindset masyarakat agar lebih taat dalam berlalu lintas. Karena setiap pelanggaran lalu lintas itu akan tercapture oleh kamera ETLE,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bukti pelanggaran yang terekam kamera akan dikirimkan langsung ke alamat rumah pemilik kendaraan sesuai data yang tercatat. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran kasat mata yang luput dari pengawasan.
“Penerapan ETLE ini juga diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara tanpa harus selalu diawasi petugas di lapangan,” tegasnya.
“Polres Bogor optimistis keberadaan kamera ETLE di Flyover Cibinong akan efektif memberikan efek jera bagi para pelanggar serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di jalur penghubung utama antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok,” tutupnya.
(Retza)









