AKTUALITA.CO.ID _ Polres Bogor akan melakukan tindakan tegas terkait kasus penganiayaan terhadap ibu kandung yang berujung kematian. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tidak akan main main dan akan menindak tegas pelaku dan memproses kasus ini secara transparan.
“Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan,” ujar AKBP Rio kepada aktualita.co.id di Mako Polres Bogor. Senin (02/11/24).
AKBP Rio mengungkapkan bahwa pelaku berinisial NP merupakan anggota Polri yang berdinas di salahsatu Polres di Polda Metro Jaya. ” Pangkatnya bintara tinggi, saat ini sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
“Meskipun pelaku merupakan anggota Polri. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik nya. Terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena dengan tega telah membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pelaku NP (41) membunuh ibunya HS (61) di Warung Korban yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Minggu (01/12/24).
“Menurut keterangan saksi, Saat kejadian pelaku yang merupakan anak kandung korban mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3kg dan memukul ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Lalu korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah kejadian, kata AKBP Rio, pelaku sempat melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
“Memamg pelaku sempat kabur, tetapi saat ini sudah diamankan beserta barang bukti berupa tabung gas LPG 3kg,” terangnya.
“Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rezza apit)