AKTUALITA.CO.ID _ Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Jonggol Aipda Cipto Rahmat Setiawan silaturahmi kepada warga masyarakat Perumahan Citra Indah Bukit Menteng Blok B1 No. 39 Rt. 01 / 08 Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jonggol. Selasa (11/06/24).
Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aipda Cipto Rahmat Setiawan selain menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dalam kesempatan tersebut dirinya juga memimpin Istigosah, Sholawat, Tawasul dan Do’a bersama dalam syukuran pindahan rumah Abie dan Ayu sebagi warga baru di Perumahan Citra Indah City.
” Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara Warga Desa dengan Bhabinkamtibmas, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis,” ungkap Aipda Cipto kepada Aktualita.co.id.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan arahan kamtibmas antisipasi curanmor dan kejahatan lainnya serta agar selalu memberikan informasi apabila terjadi suatu hal yang tidak di inginkan.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
Sementara, Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman SH menyampaikan, Kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan POLRI dan tidak merasakan adanya sekat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
*Rezza









