Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Kenali Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang

Gala by Gala
December 27, 2024
in Headline
0
Kenali Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara. Sertipikat tanah yang juga memiliki nilai ekonomi ini perlu dijaga oleh masing-masing pemilik. Apabila seseorang kehilangan sertipikat tanahnya, ia harus segera mengurus dan menerbitkannya kembali.

“Masyarakat harus menyiapkan surat keterangan hilang dari polisi, terus pengumuman selama satu bulan. Sebulan pengumuman setelah tidak ada komplain apa pun dari siapa pun, baru proses pembuatan sertipikat baru itu dapat dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Masyarakat bisa secara mandiri mengurus kehilangan sertipikat ini melalui Kantor Pertanahan (Kantah). Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu dipenuhi pemilik sertipikat yang hilang antara lain formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon, seperti KTP dan KK serta Surat Kuasa apabila dikuasakan, yang perlu dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket di Kantah; fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum).

Berita lainnya

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah fotokopi sertipikat tanah yang hilang (jika ada); Surat Pernyataan dibawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan; serta surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.

Harison Mocodompis lanjut menjelaskan, untuk penerbitan sertipikat pengganti karena sertipikat hilang kurang lebih akan memakan waktu 40 hari kerja. “Sertipikat tanah pengganti lebih baru, tapi dengan data yang sama dengan Buku Tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Buku Tanah itu sendiri merupakan salinan yang sama datanya dengan sertipikat tanah. Disebut sertipikat tanah saat dipegang oleh masyarakat atau pemegang hak, sementara dokumen yang disimpan oleh Kantor Pertanahan dinamakan dengan Buku Tanah.

Harison Mocodompis mengungkapkan, sudah ada transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN terhadap sertipikat tanah. Kini masyarakat bisa melakukan alih media dari sertipikat analog berbentuk seperti buku menjadi Sertipikat Elektronik. Sertipikat ini juga tetap bisa dicetak menggunakan secure paper.

“Data sertipikat juga sudah bisa diakses oleh pemilik dari aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi tidak khawatir lagi kalau ada kerusakan/kehilangan akibat bencana. Semua data sudah tersimpan database kami,” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Informasi lebih lengkap terkait pengurusan sertipikat tanah yang hilang juga dapat diperoleh masyarakat secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh, baik pada Playstore maupun Appstore dari masing-masing gadget pemilik tanah. (**)

Tags: Cara mudah mengurua surat tanah yang hilang
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

by Gala
August 19, 2026
0
Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???,  Pio:Kita Akan Panggil Dishub

AKTUALITA.CO.ID - Soal tarif parkir disekitar jalan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor makin jadi pembicaraan hangat. Bukan hanya itu, kinerja pengawasan anggota DPRD Kabupaten Bogor turut disentil dalam...

Read moreDetails

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

by Gala
August 18, 2026
0
Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terbuka sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang menggandeng PT. Sarana Hayun Respati sebagai mitra parkir ruas...

Read moreDetails

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

by Gala
August 11, 2026
0
Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

AKTUALITA.CO.ID _ Akun Facebook milik @Zheny Ncup Toeyoel mengusik ketenangan salah satu perusahaan yang berada di Kp.Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pasalnya, dalam video...

Read moreDetails

Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

by Gala
August 10, 2026
0
Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

AKTUALITA.CO.ID — Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat. Melalui...

Read moreDetails

Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

by Gala
August 10, 2026
0
Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

AKTUALITA.CO.ID _ Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh...

Read moreDetails
Next Post
Festival Musik Band siap Gebrak Puncak Fest 2024

Festival Musik Band siap Gebrak Puncak Fest 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Wali Kota Bogor Optimis Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025

Wali Kota Bogor Optimis Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025

June 17, 2025
‎Judi Online di Kabupaten Bogor Tertinggi, Junsam Dukung Pembentukan Satgas

‎Judi Online di Kabupaten Bogor Tertinggi, Junsam Dukung Pembentukan Satgas

July 11, 2026
Huntap Mangkrak, DKPP yang Mesti Tanggungjawab

Huntap Mangkrak, DKPP yang Mesti Tanggungjawab

May 16, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW