AKTUALITA.CO.ID – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor memberikan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk segera mengusulkan rekomendasi kepada Bupati Bogor perihal revisi siteplan milik PT Ferry Sonneville.
Langkah ini diambil menyusul hasil rapat kerja Komisi 1 yang menemukan sejumlah persoalan terkait status lahan di wilayah Gunung Putri tersebut.
“Ya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor telah membuat surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor perihal permohonan rekomendasi kepada Bupati Bogor terkait perubahan siteplan PT Ferry Sonneville,” kata anggota Komisi 1 Rudi Sabana kepada Aktualita.co.id, Kamis (15/05/25).
Rudi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut didasarkan pada beberapa temuan penting yang muncul dari hasil rapat dan pertemuan lintas pihak.
Salah satunya, kata Rudi, adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), yang menyatakan PT Ferry Sonneville kalah dalam sengketa lahan di area siteplan tersebut.
“Dalam putusan tersebut, PT Ferry Sonneville dinyatakan kalah, dan status hukumnya sudah inkrah,” jelas Rudi.
Selain itu, Lanjut Rudi, Komisi 1 juga menyoroti bahwa PT Ferry Sonneville tidak memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 1994, serta belum memenuhi kewajiban yang tertuang dalam siteplan miliknya. Tak hanya itu, hingga saat ini PT Ferry Sonneville juga belum membebaskan sejumlah lahan milik warga yang masuk dalam area siteplan, dan belum menyerahkan tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana diatur dalam ketentuan.
“Ini menjadi dasar kuat untuk merevisi siteplan agar lahan milik masyarakat yang sah bisa dikeluarkan dari area siteplan tersebut,” tegasnya.
Rekomendasi ini, menurut Rudi, sudah disampaikan melalui surat permohonan resmi dari Komisi 1 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, agar segera diteruskan kepada Bupati Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat lanjutan bersama pihak PT Ferry Sonneville dan sejumlah stakeholder lainnya guna mencari solusi atas polemik lahan di wilayah Gunung Putri. Rapat ini menjadi bagian dari upaya mediasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak pengembang.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menegaskan bahwa pihaknya meminta PT Ferry Sonneville untuk melakukan revisi siteplan secara bertahap.
“PT Ferry akan merubah siteplan, tapi itu tidak bisa langsung direkomendasikan karena harus mengikuti prosedur. Nantinya akan di-plotting dulu oleh BPN, untuk menentukan berapa luas tanah yang sesuai dengan sertifikat yang dimiliki,” jelas Irvan.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung lama, serta memberikan kejelasan hukum dan hak atas tanah bagi warga yang terdampak.









