Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lembaga Survei Disebut KPK Terima Aliran Uang dari Ben

sayyev by sayyev
July 5, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Lembaga Survei Disebut KPK Terima Aliran Uang dari Ben
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni, tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan uang hasil korupsinya ke lembaga survei untuk mendongkrak elektabilitasnya.

“Ya lebih dari Rp300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali poinnya itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari RMOL, Rabu (5/7/2023).

Ali menerangkan dugaan tersebut muncul berdasarkan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti berupa data, hasil penggeledahan, keterangan tersangka dan keterangan saksi-saksi. KPK selanjutnya memanggil pihak terkait untuk dikonfirmasi soal temuan tersebut.

Berita lainnya

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem di Tanjung Priok Senilai Rp4,4 Miliar

Polsek Citeureup Hadiahi Timah Panas Kepada DPO

Laga Persib vs Persija: Polsek Cileungsi Siagakan Personel, Suporter Dilarang Pakai Atribut Saat Pulang

“Lembaga survei tadi maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi, apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu, yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah tersangka bupati,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan jika memang ditemukan ada aliran dana kepada pihak terkait. “Ya nanti liat dulu kebutuhan dari proses penyidikan seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua orang saksi dari lembaga survei terkait dugaan aliran dana tersebut, yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat yang diperiksa pada 27 Juni 2023 dan Manajer Keuangan PTPoltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtias yang diperiksa pada 3 April 2023.

Pada 28 Maret 2023, KPK menahan dan menetapkan Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, Ben Brahim, yang menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023, dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta.

Sementara itu, Ary Egahni selaku istri bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Bahat dan Ary tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu digunakan Ben Bahat, antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalimantan Tengah, dan keikutsertaan Ary dalam Pileg 2019.

Mengenai pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, Ben Bahat diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

Ben Bahat juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalteng, dan Pileg 2019 untuk AE yang maju sebagai calon anggota DPR RI.

Ben dan Ary disangka melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

** yev

Tags: korupsi Ben Brahim S Bahat
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem di Tanjung Priok Senilai Rp4,4 Miliar

by Arsyit Syarifudin
January 14, 2026
0
KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem di Tanjung Priok Senilai Rp4,4 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 100 ton ikan salem impor ilegal di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan...

Read more

Polsek Citeureup Hadiahi Timah Panas Kepada DPO

by Arsyit Syarifudin
January 12, 2026
0
Polsek Citeureup Hadiahi Timah Panas Kepada DPO

SuaraBotim.Com – Setelah lima bulan buron, jajaran Polsek Citeureup akhirnya berhasil menangkap kembali tersangka kasus penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial KAJ (51). Tersangka sebelumnya...

Read more

Laga Persib vs Persija: Polsek Cileungsi Siagakan Personel, Suporter Dilarang Pakai Atribut Saat Pulang

by Arsyit Syarifudin
January 10, 2026
0
Laga Persib vs Persija: Polsek Cileungsi Siagakan Personel, Suporter Dilarang Pakai Atribut Saat Pulang

AKTUALITA.CO.ID – Menjelang laga big match Super League antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1/2026), Polsek Cileungsi memperketat pengamanan. Sebagai...

Read more

Polsek Citeureup Gelar Rekonstruksi, Sebanyak 28 Adegan Diperagakan oleh Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

by Arsyit Syarifudin
January 6, 2026
0
Pelaku pembunuhan sopir taksi online memperagakan adegan rekonstruksi di Mapolsek Citeureup

AKTUALITA.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, Polres Bogor, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor....

Read more

Polres Bogor Bongkar 323 Kasus Narkoba: Sabu 64 Kg Disita, 1,3 Juta Jiwa Selamat

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
0
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memaparkan pengungkapan ratusan kasus narkoba selama tahun 2025.

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Sebanyak 323 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 417 tersangka yang diamankan....

Read more
Next Post
Gunung Putri dan Cileungsi Masih Rawan Stunting

Gunung Putri dan Cileungsi Masih Rawan Stunting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Desa Cicadas Raih Juara 3 Lomba Paduan Suara di Gunung Putri Expo 2025

Desa Cicadas Raih Juara 3 Lomba Paduan Suara di Gunung Putri Expo 2025

August 18, 2025
Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

March 10, 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Turun Ke Sawah Tinjau Lahan Yang Masuk Plotingan IPB

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Turun Ke Sawah Tinjau Lahan Yang Masuk Plotingan IPB

May 5, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW