Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Masih Bingung Soal Wakaf, Yuuk Fahami Penjelasannya … !!!!

Gala by Gala
May 11, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Masih Bingung Soal Wakaf, Yuuk Fahami Penjelasannya … !!!!
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Kementerian ATR/BPN terus bergerak cepat untuk melaksanakan Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah ibadah termasuk wakaf.

Hal tersebut dilakukan, guna memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah dan pesantren, untuk menghindari gugatan dari pihak manapun dikemudian hari dari ahli waris, jika tanah tersebut sudah diwakafkan.

Untuk mengetahui lebih banyak, berikut hal-hal yang harus difahami tentang wakaf :

Berita lainnya

Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

A. Apa Itu Wakaf ???

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya, guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Sedangkan Sertifikat Tanah Wakaf adalah tanda bukti Tanah Wakaf.

Wakif sendiri ialah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.

B. Jenis Tanah Yang Dapat di Wakafkan

  1. Hak milik, atau tanah milik adat yang belum terdaftar
  2. Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai diatas Tanah Negara
  3. Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai diatas Tanah Hak Pengelolaan Atau Hak Milik
  4. Hak Milik atas Satuan Rumah Susun dan
  5. Tanah Negara

Tanah tersebut dapat diwakafkan untuk jangka waktu selama-lamanya, Kecuali tanah Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai diatas tanah Hak Pengelolaan atau Hak Milik dan Hak Milik atas satuan Rumah Susun.

Tanah HGB, atau Hak Pakai diatas tanah HPL atau hak milik yang akan di wakafkan untuk selama-lamanya, harus terlebih dahulu memperoleh izin tertulis/pelepasan dari pemegang HPL dan Hak Milik.

C. Pengertian Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)

Adalah Akta pengganti dalam hal perbuatan wakaf belum dituangkan dalam AIW. Dimana perbuatan wakaf sudah diketahui berdasarkan berbagai petunjuk (qarinah) dan dua (2) orang saksi. AIW tidak mungkin dibuat diakibatkan Wakif sudah meninggal dunia atau tidak diketahui lagi keberadaannya.

D.Nadzhir

Nadzhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

E. Pejabat Pembuat Akte Ikrar Wakaf (PPAIW)

PPAIW adalah Pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN untuk membuat Akte Ikrar Wakaf (AIW).

F. Akte Ikrar Wakaf (AIW)

AIW adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nadzhir sesuai dengan peruntukan harta benda Wakaf yang dituangkan dalam bentuk Akta.

*Rezza

Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

by Gala
July 28, 2026
0
Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

AKTUALITA.CO.ID – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Putri....

Read more

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

by Arsyit Syarifudin
July 26, 2026
0
BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

AKTUALITA.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan tekanan yang dialami tersangka berinisial BAP dalam proses penentuan penyedia jasa pada proyek pembangunan RSUD Parung. Proyek...

Read more

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more
Next Post
Musek Ormas Gibas Kecamatan Cileungsi, H.Saleh Jabier Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Musek Ormas Gibas Kecamatan Cileungsi, H.Saleh Jabier Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Tragedi di Gunung Putri: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tragedi di Gunung Putri: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Gantung Diri

February 12, 2026
Serang Remaja Perumahan, Seorang Geng Motor Diamankan

Serang Remaja Perumahan, Seorang Geng Motor Diamankan

June 2, 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Berikan Edukasi Pencegahan Bullying di MTs Al Falah Sukamakmur

Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Berikan Edukasi Pencegahan Bullying di MTs Al Falah Sukamakmur

November 27, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW