AKTUALITA.CO.ID _ Polresta Bogor Kota meringkus tiga tersangka mucikari diantaranya ialah Andhika alias Bagol (21), Fajar (23), dan Wulan (19). Ketiga tersangka ini mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta.
Kapolresta Bogor Kota KBP. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa tersangka mengiming-imingi korban yang masih dibawah umur berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran.
“Awalnya korban yang masih dibawah umur ini diiming-imingi kerja di sebuah restoran, namun setelah diajak ternyata dalam faktanya tidak bekerja di restoran tetapi dieksploitasi secara seksual di daerah mangga besar jakarta,” kata KBP Dr Bismo saat melakukan Press Rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Jawa Barat. Kamis (19/12/24).
“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan lewat aplikasi Michat,” tambahnya.
Ia menjelaskan para tersangka telah mengeploitasi korban secara seksual di empat hotel yang berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Jasa korban dipatok dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sekali kencan dengan pria hidung belang.
“Jika Korban ini bisa melayani sebanyak 32 laki-laki maka akan dibayar sebesar 2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi seksual dengan penghasilan 6 juta,” ungkapnya.
Kemudian, kata KBP. Dr Bismo, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda, tersangka Andhika mengajak korban bekerja, sementara Fajar sebagai penyewa penginapan di wilayah jakarta, dan Wulan sebagai pengelola uang dari si korban.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang, dan atau pasal 76 F jo 83 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menambahkan bahwa, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya bahwa dia tidak bekerja sebagai pegawai restoran seperti yang ditawarkan para pelaku ini.
“Korban bercerita bahwa ia dibawa ke daerah Jakarta menggunakan kereta. Kemudian berpindah-pindah hotel untuk memuaskan lelaki hidung belang. Korban menelepon menggunakan handphone tersangka W ke ibunya, mengatakan saya sebenarnya tidak dipekerjakan di restoran, tapi saya diperjualbelikan,” jelasnya.
“Adapun barang bukti yang kita amankan ialah dua potong baju beserta celana pendek, dan tiga unit handphone,” pungkasnya.
(rezza apit)









