Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pelaku Eksploitasi Anak Diciduk, Kombespol Bismo : 2,5 Juta jika Layani 32 Laki-laki

Gala by Gala
December 19, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Pelaku Eksploitasi Anak Diciduk, Kombespol Bismo : 2,5 Juta jika Layani 32 Laki-laki
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Polresta Bogor Kota meringkus tiga tersangka mucikari diantaranya ialah Andhika alias Bagol (21), Fajar (23), dan Wulan (19). Ketiga tersangka ini mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta.

Kapolresta Bogor Kota KBP. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa tersangka mengiming-imingi korban yang masih dibawah umur berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran.

“Awalnya korban yang masih dibawah umur ini diiming-imingi kerja di sebuah restoran, namun setelah diajak ternyata dalam faktanya tidak bekerja di restoran tetapi dieksploitasi secara seksual di daerah mangga besar jakarta,” kata KBP Dr Bismo saat melakukan Press Rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Jawa Barat. Kamis (19/12/24).

Berita lainnya

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan lewat aplikasi Michat,” tambahnya.

Ia menjelaskan para tersangka telah mengeploitasi korban secara seksual di empat hotel yang berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Jasa korban dipatok dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sekali kencan dengan pria hidung belang.

“Jika Korban ini bisa melayani sebanyak  32 laki-laki maka akan dibayar sebesar 2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi seksual dengan penghasilan 6 juta,” ungkapnya.

Kemudian, kata KBP. Dr Bismo, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda, tersangka Andhika mengajak korban bekerja, sementara Fajar sebagai penyewa penginapan di wilayah jakarta, dan Wulan sebagai pengelola uang dari si korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang, dan atau pasal 76 F jo 83 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menambahkan bahwa, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya bahwa dia tidak bekerja sebagai pegawai restoran seperti yang ditawarkan para pelaku ini.

“Korban bercerita bahwa ia dibawa ke daerah Jakarta menggunakan kereta. Kemudian berpindah-pindah hotel untuk memuaskan lelaki hidung belang. Korban menelepon menggunakan handphone tersangka W ke ibunya, mengatakan saya sebenarnya tidak dipekerjakan di restoran, tapi saya diperjualbelikan,” jelasnya.

“Adapun barang bukti yang kita amankan ialah dua potong baju beserta celana pendek, dan tiga unit handphone,” pungkasnya.

(rezza apit)

Tags: Pelaku eksploitasi anakPolresta Bogor Kota
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more
Next Post
BPN Bogor II Hadiri Musyawarah Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Cibeet

BPN Bogor II Hadiri Musyawarah Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Cibeet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Satu Kelas untuk 700 Siswa? SDN Situsari 02 Belajar 4 Sif

Satu Kelas untuk 700 Siswa? SDN Situsari 02 Belajar 4 Sif

January 30, 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan dan Berikan Santunan di Nanggung

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan dan Berikan Santunan di Nanggung

March 19, 2025
Kades Bojong Kulur di Nonaktifkan, Camat Gunung Putri Pelayanan Jangan sampai terganggu

Kades Bojong Kulur di Nonaktifkan, Camat Gunung Putri Pelayanan Jangan sampai terganggu

September 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW