AKTUALITA.CO.ID _ Dalam kasus KDRT Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembalikan berkas ke Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berkas kasus KDRT tersebut sedang di perbaiki oleh penyidik yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“ Amor kemarin P19 nya sudah turun dari kejaksaan, ada beberapa point yang akan kita penuhi dan itu sudah kita laksanakan,” ucapnya kepada Aktualita.co.id.
Rio menambahkan berkas KDRT tersebut dilimpahkan dalam waktu satu atau dua minggu kedepan.
“ Dalam minggu ini akan kita serahkan kembali, insyaallah satu minggu dua minggu kedepan P21 akan diserahkan kepada kejaksaan,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada pengurangan pasal dan tidak ada yang dicabut, karena yang membuat Polres Bogor.
Sementara, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kusuma menjelaskan, karena berkas dinilai belum lengkap. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikan berkas perkara kasus Armor Toreador ke Polres Bogor.
” Setelah kami pelajari, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi baik secara formil maupun materil,” jelasnya.
” Tentang penerapan pasal dalam berkas perkara karena ada juga kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.