Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Klapanunggal Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas, AKP Silvi : 8 Orang Kami Amankan

Gala by Gala
December 6, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Klapanunggal Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas, AKP Silvi : 8 Orang Kami Amankan
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan sebanyak delapan tersangka penyuntikan tabung gas subsidi ke non-subsidi tanpa ijin di wilayah hukumnya.

Kapolsek Klapanunggal AKP Silvi Adiputri mengatakan, para pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada Rabu (04/12/24) sekitar pukul 01:30 wib, para pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda.

“Yang pertama kita amankan tersangka di Kampung Curugdengdeng Rt. 04/03, Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Yang kedua di sebuah rumah yang terletak di Kampung Lulut Rt. 01/03, Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor,” kata AKP Silvi saat melakukan press rilis di mako Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat (06/12/24).

Berita lainnya

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

Dari kedelapan tersangka yang kami amankan, kata AKP Silvi, memiliki perannya masing-masing dalam kasus ini. “SW (32) sebagai pengawas yang juga kepala dari kasus ini, kemudian JH (44) doktor atau penyuntik gas, lalu SH (49) dan KK (38) sebagai pembantu doktor, IR (47) sebagai supir truk, JY (22) sebagai supir pick up, AR (40) kuli angkut, yang terakhir AN (44) sebagai penyedia lokasi penyuntikan,” paparnya.

“Adapun barang bukti yang kami amankan 1 unit cold Diesel warna merah, satu unit Pick Up Grand Max warna hitam, 58 besi alat suntik, 423 tabung gas 12kg merk Bright Gas warna ping dalam kondisi kosong, 17 tabung gas 50kg warna orange dalam kondisi kosong, 26 tabung gas 12kg warna biru dalam kondisi kosong, 217 tabung gas 3kg warna hijau dalam kondisi kosong, dan 52 tabung gas 3kg warna hijau dalam keadaan berisi,” jelasnya.

AKP Silvi menjelaskan, para pelaku melakukan penyuntikan tabung gas elpiji sejak 22 November 2024 sampai 02 Desember 2024. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan aturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja atas perubahan ketentuan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Atau pasal 55,56 KUHP penjara paling lama 6 tahun atau denda 6 miliyar rupiah,” tegasnya.

Sementara, pelaku SW (32) mengatakan dirinya baru 2 kali melakukan kegiatan pengoplosan gas. “Baru dua kali, pengoplosan ini didistribusikan ke wilayah Jakarta,” ungkapnya.

Dari hasil penyuntikan ini, SW mengaku keuntungannya untuk keuntungan pribadi. “Keuntungannya dipakai untuk sehari hari sendiri, dan di pakai untuk membayar semuanya,” pungkasnya.

(rezza apit)

Tags: KlapanunggalPengoplos Gas Elpiji
Share31Tweet20Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more

Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Peristiwa tragis terjadi di kawasan hutan yang berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026) siang. Seorang anak yang...

Read more
Next Post
DPUPR Didemo Soal Mark Up 6,3 Miliar, Iwan : Sudah Dikembalikan

DPUPR Didemo Soal Mark Up 6,3 Miliar, Iwan : Sudah Dikembalikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkot Bogor Sukses Bentuk Posbakum di 68 Kelurahan, Raih Apresiasi Kemenkumham Jabar

Pemkot Bogor Sukses Bentuk Posbakum di 68 Kelurahan, Raih Apresiasi Kemenkumham Jabar

October 4, 2025
Kades Sukamakmur Keluhkan Tidak Ada Program Rutilahu di Tahun 2025

Kades Sukamakmur Keluhkan Tidak Ada Program Rutilahu di Tahun 2025

February 7, 2025
Mundur Masal, RT dan RW di Tamansari Kembalikan Stempel ke Desa

Mundur Masal, RT dan RW di Tamansari Kembalikan Stempel ke Desa

April 30, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW