Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
September 12, 2025
in Pemerintahan
0
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

( Foto: Istimewa )

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan. Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan. Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Informasi mengenai syarat dan ketentuan proses balik nama itu, secara rinci bisa dicek masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama di BPN ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Dalam Sentuh Tanahku ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan pemilik untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi yang akan dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (12/09/2025).

Sebagai panduan singkat untuk mengetahui syarat dan ketentuan peralihan hak, dari laman utama Sentuh Tanahku, pemilik tanah bisa memilih menu “Layanan” dan lanjut memilih submenu “Info Layanan”. Di dalam submenu itu, berbagai opsi layanan pertanahan bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik tanah, termasuk informasi “Peralihan Hak Pewarisan”.

Berita lainnya

‎Pemkab Bogor Lantik 410 CPNS dan Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Kualitas SDM

Isu PHK Massal, Cak Imin: Tahun Lalu Begitu Ternyata Tidak Jadi

Stop Pungli Parkir Pakansari, Asnan: Parkir Liar Siap-siap Diderek!

Dalam proses balik nama peralihan hak pewarisan, ada sedikitnya delapan syarat, yaitu formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan; serta Akte Wasiat Notariel.

Syarat berikutnya adalah membawa bukti lunas pembayaran pajak untuk hak atas tanah waris yang dimiliki. Dalam konteks tanah waris, dokumen pajak yang disiapkan, yaitu fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, dan bukti lunas Surat Setoran BPHTB atau SSB. Khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek warislah yang perlu membayarkan biaya BPHTB atas tanah waris tersebut.

Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya menyediakan informasi soal peralihan hak. Aplikasi ini juga menyediakan fitur yang dapat diakses dari gadget masyarakat, seperti pengecekan status tanah dan informasi legalitas tanah. Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui AppStore dan juga Playstore secara gratis.

(Red)

Tags: Aplikasi BPNBalik NamaBiaya Balik NamaBPNPeralihan HakSentuh TanahkuSimulasi Biaya
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Pemkab Bogor Lantik 410 CPNS dan Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Kualitas SDM

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
‎Pemkab Bogor Lantik 410 CPNS dan Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Kualitas SDM

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi melantik sebanyak 410 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar di Gedung Tegar Beriman, Kamis (9/4/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor...

Read more

Isu PHK Massal, Cak Imin: Tahun Lalu Begitu Ternyata Tidak Jadi

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
Isu PHK Massal, Cak Imin: Tahun Lalu Begitu Ternyata Tidak Jadi

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, menanggapi isu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dikhawatirkan terjadi dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus...

Read more

Stop Pungli Parkir Pakansari, Asnan: Parkir Liar Siap-siap Diderek!

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
Stop Pungli Parkir Pakansari, Asnan: Parkir Liar Siap-siap Diderek!

AKTUALITA.CO.ID – Menyusul maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Stadion Pakansari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Asnan AP menegaskan pihaknya tengah melakukan langkah penertiban...

Read more

Dari Lapas untuk Masyarakat: Kemenimipas Gelar Pengobatan Gratis dan Bansos

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
Dari Lapas untuk Masyarakat: Kemenimipas Gelar Pengobatan Gratis dan Bansos

AKTUALITA.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Makam Taman...

Read more

12 ASN Diperiksa, Rudy Susmanto Tegaskan Keseriusan Berantas Dugaan Jual Beli Jabatan

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
12 ASN Diperiksa, Rudy Susmanto Tegaskan Keseriusan Berantas Dugaan Jual Beli Jabatan

AKTUALITA.CO.ID – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menjadi sorotan publik. Diketahui, Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 aparatur sipil...

Read more
Next Post
Jenal Mutaqin Ajak Kolaborasi Aktif Mahasiswa Baru Unpak

Jenal Mutaqin Ajak Kolaborasi Aktif Mahasiswa Baru Unpak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Istri Munir Protes Koruptor di Makamkan di Taman Pahlawan

Istri Munir Protes Koruptor di Makamkan di Taman Pahlawan

December 10, 2023
Kekisruhan PPDB AKibat Aturan Pusat yang Ditafsirkan Beragam

Kekisruhan PPDB AKibat Aturan Pusat yang Ditafsirkan Beragam

July 14, 2023
Ketahui Syarat dan Prosedur Masuk UGM Lewat Seleksi Mandiri

Ketahui Syarat dan Prosedur Masuk UGM Lewat Seleksi Mandiri

May 15, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW