AKTUALITA.CO.ID – Untuk mewujudkan desa akan sadar hukum, Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) kembali mengelar bina konsultasi dan bantuan hukum bagi aparatur desa.
Kegiatan ini keempat kalinya bagi KANNI melakukan konsultasi dan bantuan hukum di wilayah bogor bagian barat. Diantaranya Kecamatan Ciampea, Pamijahan, Rancabungur dan kali ini di Kecamatan Cibungbulang.
“Kegiatan ini kita lakukan tidak hanya di Kabupaten Bogor, tetapi kita lakukan secara nasional dalam konteks untuk melakukan cegah dini tindak pidana korupsi dalam rangka penyalahgunaan anggaran di desa,” kata Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi, Kamis (15/06).
Dia menjelaskan, bahwa dilakukannya kegiatan tersebut karena para perangkat desa banyak yang masih kurang paham terkait dengan administrasi hukum.
“Dari hal itu kami memberikan kisi-kisi, pemahaman supaya teman-teman kepala desa ini jangan jadi pelaku pelanggar hukum dalam konteks penyalahgunaan wewenang anggaran di desa yang kemudian dapat berimplikasi tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Jadi kata Ruswan, kegiatan tersebut pihaknya mendapatkan respons sangat baik dari paguyuban kepala desa sewilayah bogor barat. Dengan begitu pihaknya menjalankan kerja sama secara intens.
“Teman-teman kepala desa ini memberikan respons yang baik karena adanya program bina, bantu, konsultasi hukum. Karena implementasi dari nota kesepahaman KANNI dan Polri dalam konteks untuk pembinaan anggota KANNI dan pembinaan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum,” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cibungbulang Subhan, mengaku merespons dengan baik adanya advokasi yang tentunya bisa bekerjasama dengan para kepala desa.
“Karena saya memahami keterbatasan bahwa terkait hukum ini, bagi kepala desa ya tentunya banyak problem di desa. Sehingga saya berharap semua khususnya yang ada di Kecamatan Cibungbulang bisa bekerjasama dengan KANNI,” pungkasnya.
** Andres