AKTUALITA.CO.iD – Garis PPNS line yang melingkari tower BTS yang berada di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, dicopot oleh orang yang tidak dikenal. Pasalnya, garis PPNS Line produk Satpol PP tersebut sudah menghiasi tower BTS selama 1 bulan lebih.
Salah satu warga sekitar, Agil mengaku sampai saat ini masih keberatan dengan keberadaan tower BTS yang persis ada di belakang rumahnya tersebut. Mengingat, orang tuanya yang dimintai surat persetujuan lingkungan tidak mengerti dan tidak mengetahui apa fungsi tower tersebut.
“Walaupun tingkat kemungkinan rubuhnya itu kecil, dan ada pertanggungjawaban dari pihak PT Gihon, tapi tetap saja membuat kami khawatir dengan keberadaanya yang persis ada di belakang rumah saya,” ungkap Agil kepada Jurnal Bogor, Senin (7/8/23).
Agil menyebut, untuk garis PPNS line sendiri dirinya tidak mengetahui persis siapa yang melepas garis kuning tersebut. Padahal saat pihak Satpol PP datang dan melakukan pemasangan garis sudah diingatkan, siapapun yang mencopot akan dilaporkan.
“Terhitung dari Satpol PP datang memasang garis kuning itu sampai saat ini hampir 2 bulan, katanya pihak perusahaan sedang mengurus izin. Tapi apapun itu, saya tetap akan keberatan akan keberadaan tower ini yang persis ada di belakang rumah saya,”cetusnya.
“ Dan siapa yang sudah melakukan pencopotan garis kuning itu, saya juga tidak tahu. Tau-tau sudah gak ada gitu aja,”tambahnya.
Sementara Kabid Penindakan dan Perundang-undangan, Wawan mengatakan belum mengetahui adanya informasi pelepasan garis PPNS line yang sudah dipasang oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Saya coba tanyakan kepada Kasie Penindakan, saat ini saya sedang diklat, “singkatnya.
** Nay