AKTUALITA.CO.ID – Setelah sempat menantang, galian ilegal yang dikelola oleh seorang pria bernama Bonar di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, akhirnya ditutup.
Kepala Desa Sukajaya Nanang mengatakan proyek tersebut sudah di tutup dan di sidak oleh Pol PP Kecamatan Jonggol.
“Hari ini sudah ditutup dan disidak, tidak ada aktivitas lagi. Kemarin malam juga sudah dilakukan pembersihan jalan,” kata Nanang kepada Aktualita.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/05/25).
Hal senada disampaikan Kanit Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut sudah tidak berjalan lagi.
“Sudah ditutup barusan sama saya dan tim lainnya. Alat berat juga sudah tidak ada, semuanya sudah keluar dari lokasi,” ungkapnya tegas.
Menurut hasil pengecekan langsung di lapangan, Dadang menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut bukanlah tambang galian, melainkan proyek cut and fill untuk pembangunan toko sembako.
“Jadi saat ini di tempat tersebut tidak ada operasi cut and fill, jadi itu bukan galian hanya cut and fill untuk di jadikan toko sembako, jadi akhirnya tanahnya di keluarkan,” jelasnya.
“Jadi tadi sudah di lihat ke lapangan dan saya sampaikan jangan ada kegiatan lagi untuk di keluarkan dari tempat tersebut, dan alat berat pun sudah keluar dari lokasi tersebut sekarang sudah tidak ada kegiatan untuk cut and fill,” paparnya.
Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di Desa Sukajaya sempat menuai kecaman publik setelah kembali beroperasi meski telah ditutup aparat dua pekan lalu. Yang mengejutkan, pemilik baru proyek ini Bonar sempat menantang penutupan tersebut.
“Ditutup aja, tadinya kan saya buat Arka Mart,” ujar Bonar dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Bonar mengklaim bahwa tanah dari lokasi tersebut awalnya hanya digunakan untuk memperluas area depan. Namun, proyek itu kemudian berkembang menjadi pengurugan atas permintaan seseorang bernama Farhan.
“Tanahnya saya lempar ke depan buat lebarin pangkalan. Terus bos Farhan minta buat urugan ke Jonggol. Kata saya ya udah, bantu aja. Kata dia, tenang itu kan proyek Pakde,” jelas Bonar.
Pernyataan Bonar yang terkesan meremehkan aturan ini justru memicu reaksi keras dari Satpol PP Jonggol, yang segera mengambil tindakan tegas. Penutupan proyek ini menandai langkah tegas aparat dalam menindak pelanggaran tata ruang di wilayah Jonggol.









