AKTUALITA.CO.ID – Sejumlah wali murid kelas IV E SDN Pajeleran 01 Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah pada, Senin (15/12/25).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap wali kelas IV E bernama Sujana yang diduga melakukan tindakan diskriminatif, mematok biaya les, serta tidak transparan dalam pengelolaan dana kas murid.
Wali murid menuntut agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan sanksi tegas, termasuk menonaktifkan Sujana baik sebagai wali kelas maupun sebagai guru di SDN Pajeleran 01.
Salah satu wali murid Sinta mengungkapkan bahwa, tindakan diskriminasi yang dilakukan Sujana telah merugikan anak-anak mereka. Ia menyebut, penilaian siswa diduga dipengaruhi oleh keikutsertaan dalam les berbayar yang dikelola oleh wali kelas tersebut.
“Kami menuntut Sujana dinonaktifkan, baik sebagai wali kelas maupun guru. Jangan lagi mengajar di SDN Pajeleran 01, karena telah melakukan diskriminasi, mematok biaya les, dan tidak transparan dalam mengelola dana kas murid,” ujar Sinta kepada aktualita.co.id di SDN Pajeleran 01.
Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus dikeluhkan oleh para wali murid. Ia mencontohkan adanya perbedaan nilai yang mencolok antara siswa yang mengikuti les dan yang tidak.
“Anak-anak yang ikut les nilainya bagus, bahkan ada yang mendapatkan nilai 100 hingga tiga kali dalam rapor. Sementara siswa yang tidak ikut les ada yang mendapat nilai nol di rapornya,” ungkapnya.
Selain itu, Sinta juga menyoroti biaya les yang dipatok sebesar Rp250 ribu per siswa setiap bulan. Ia menilai hal tersebut melanggar aturan sekolah, karena penarikan dana seharusnya bersifat sukarela.
“Kami sudah melaporkan ini kepada Sekretaris Komite dan Kepala Sekolah. Setiap tahun selalu ada wali murid yang mengadu dan mengeluhkan sikap Sujana tetapi belum ada tindakan tegas dari sekolah,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN Pajeleran 01 Idah Nursidah membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima laporan terkait perilaku Sujana.
Ia mengatakan sekolah sudah memberikan teguran agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. “Benar, laporan ini sudah sering kami terima dan bukan yang pertama. Pihak sekolah juga sudah beberapa kali menegur agar tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Tetapi, kata Idah, Sujana juga memiliki sisi positif, terutama dalam hal kedisiplinan siswa, meskipun terdapat kesalahan kesalahan dalam bimbingan belajar yang dilakukan.
“Beliau memang cukup baik dalam mendisiplinkan murid, tetapi ada kesalahan, terutama terkait bimbingan belajar yang dipatok biayanya. Sebenarnya itu bukan les, melainkan bimbel,” jelasnya.
Terkait dana kas kelas, lanjut Idah, saat ini sudah tidak berjalan lagi. “Dulu memang ada kas kelas untuk keperluan murid seperti membeli teh, susu, dan lainnya. Tapi itu hanya berjalan di kelas tersebut tidak di kelas yang lain, dan sekarang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Idah juga menyampaikan bahwa permasalahan ini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kasus ini sudah sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Besok Sujana akan dipanggil dan ditindaklanjuti langsung oleh dinas,” katanya.
Terkait tuntutan wali murid untuk menonaktifkan Sujana, Idah menyatakan keputusan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan rekomendasi pengawas sekolah.
“Jika disetujui oleh pengawas, kami akan menonaktifkan yang bersangkutan dan mencari guru pengganti,” pungkasnya.
(Retza)









