Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

37 Tersangka Pengedar Narkotika ditangkap Polres Bogor, Segini Barang Buktinya

Gala by Gala
November 2, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
37 Tersangka Pengedar Narkotika ditangkap Polres Bogor, Segini Barang Buktinya
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 29 perkara peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor pada bulan Oktober 2024.

“Dari 29 perkara tersebut dimana rinciannya adalah 14 perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 perkara penyalahgunaan jenis ganja, 7 perkara penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, dan 7 penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (01/11/24).

Dari perkara tersebut, kata Kompol Adhimas, pelaku yang diamankan sebanyak 37 tersangka beserta barang bukti yang diamankan satuan reserse narkoba Polres Bogor.

Berita lainnya

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

Polisi Bongkar Mafia LPG Subsidi di Rumpin dan Tanjungsari, Pemilik Ditangkap

“Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu-sabu seberat 262,19 gram, Narkotika jenis ganja seberat 527,78 gram, narkotika jenis tembakau sintetis seberat 237,16 gram, dan obat keras sediaan farmasi sebanyak 4.967 butir,” paparnya.

Kompol Adhimas juga menjelaskan, modus operasi yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan sistem tempel.

“Sekarang itu menggunakan sistem tempel, ada juga yang melakukan transaksi langsung, COD, dan ada yang menggunakan sistem gendong,” tuturnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono menambahkan, para pelaku ini mengedarkan barang tersebut ke banyak wilayah di daerah bogor.

“Mereka mengedarkan itu di wilayah cileungsi, gunung putri, dan wilayah sekitarnya yang berada di wilayah hukum Polres Bogor,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa yang para pelaku yang ditangkap ini didalamnya ada yang merupakan bandar dari barang tersebut.

“Yang kita proses tersangka ini semuanya ada yang menjadi bandar termasuk jaringan kurir dan residivis. Dan untuk residivis ini masih kita dalami,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya bagi para pelaku disangka terjerat dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan kemudian pasal 1 daftar narkotika golongan 1 nomor urut 182 Kemenkes RI nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika. Serta pasal 435 dan pasal 436 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

(rezza apit)

Tags: 37 pelakuPolres Bogor
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more

Polisi Bongkar Mafia LPG Subsidi di Rumpin dan Tanjungsari, Pemilik Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Polisi Bongkar Mafia LPG Subsidi di Rumpin dan Tanjungsari, Pemilik Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Praktik pengoplosan gas LPG subsidi di Kabupaten Bogor kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang...

Read more

Selama Lima Bulan, Polres Bogor ungkap 113 Kasus Narkoba, 155 Tersangka Diamankan

by Arsyit Syarifudin
May 13, 2026
0
Selama Lima Bulan, Polres Bogor ungkap 113 Kasus Narkoba, 155 Tersangka Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Selama periode Januari hingga Mei 2026, sebanyak 113 kasus narkoba terjadi, dan berhasil mengamankan sebanyak 155...

Read more

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more
Next Post
Black Sapote: Buah yang Menggiurkan dengan Rasa Seperti Puding Coklat

Black Sapote: Buah yang Menggiurkan dengan Rasa Seperti Puding Coklat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkot dan DPRD Kolaborasi Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga

Pemkot dan DPRD Kolaborasi Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga

April 24, 2025
Drum Band Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025, Optimis Amankan Tiket Porprov 2026

Drum Band Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025, Optimis Amankan Tiket Porprov 2026

October 18, 2025
Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

September 23, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW