Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tower tak Berizin Ngeyel, Fathoni Minta Taati Aturan

sayyev by sayyev
May 24, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tower tak Berizin Ngeyel, Fathoni Minta Taati Aturan

Pembangunan tower di Desa Dayeuh

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Menanggapi adanya pembangunan tower tak berizin yang seolah dibiarkan oleh pemerintah setempat dan mendapatkan penolakan dari warga Dayeuh, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni.

Tower yang disebut milik provider salah satu jaringan XL tersebut diketahui belum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Adanya keluhan warga terkait pembangunan tower tak mengantongi izin dari salah satu provider sudah saya sampaikan pada Kadis Pol PP Kabupaten Bogor,” ujar Fathoni biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Rabu (24/5).

Berita lainnya

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Fathoni menyayangkan tak adanya tindakan dari pemerintah setempat baik dari Pemdes maupun Kanit Pol PP Kecamatan Cileungsi yang seharusnya menjadi palang pintu pertama sebagai penegak Perda. Jangan selalu dilimpahkan kepada Pol PP Kabupaten yang sudah terlalu banyak tugasnya untuk menertibkan di tempat lain.

“Kalau itu ada didepan mata seharusnya ditindak, jangan dibiarkan. Pemerintah setempat merupakan penegak Perda awal sebelum ditindak ke tingkat yang lebih tinggi, jangan beralasan tidak ada kewenangan,” ungkap Dewan Komisi 3 tersebut.

Politisi PKS itu pun meminta kepada pengusaha untuk mematuhi aturan, jangan mengurus aturan setelah dapat peneguran.

“Saya minta semua patuh aturan, pengusaha harus ikuti aturan perizinan sebelum menjalankan usahanya. Apalagi aparat berwenang maupun terkait, mohon menjadi yang terdepan dalam menegakkan perda dan peraturan-peraturan lainnya,” cetus Fathoni.

Sementara, Ahmad salah satu warga Dayeuh menyayangkan dengan tidak adanya perizinan resmi yang dikantongi oleh pengusaha provider tapi seolah pemerintah setempat tutup mata.

“Ini persoalan risiko kedepannya, bukan hanya sekedar melihat uang di muka saja atau bahasa lain koordinasi. Pekerjaan tower tersebut bisa berjalan pasti karena ada hal, padahal jelas-jelas tidak mengantongi izin,” beber Ahmad.

Ahmad berharap ada tindakan tegas dari pemerintah yang lebih tinggi dari pemdes, karena yang merasakan dampak baik buruknya bukan, kades, bukan camat, bukan pol pp tapi warga yang berdekatan dengan tower tersebut.

“Mohon ditindak jika perlu dihentikan, sampai pengusaha itu bisa menjelaskan apa yang akan diperbuat dan dampak positif dan negatifnya kepada warga, serta pertanggungjawaban seperti apa yang akan dilakukan jika terjadi hal atau musibah di kemudian hari,” pungkasnya penuh harap.

**red

Tags: tower di Desa Dayeuh
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more
Next Post
Sering Telat Makan Bahaya Juga Loh, Ini 5 Bahayanya!

Sering Telat Makan Bahaya Juga Loh, Ini 5 Bahayanya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Waspada Kanker Usus Makin Banyak Serang Usia Muda

Waspada Kanker Usus Makin Banyak Serang Usia Muda

January 30, 2024
Pemdes Karang Tengah Gelar Musdes RKPDes 2026, Bahas Usulan Pembangunan dan Evaluasi 2025

Pemdes Karang Tengah Gelar Musdes RKPDes 2026, Bahas Usulan Pembangunan dan Evaluasi 2025

September 25, 2025
Pererat Kasih Sayang, Pemdes Bantarjati Berbagi Kepada 103 Anak Yatim

Pererat Kasih Sayang, Pemdes Bantarjati Berbagi Kepada 103 Anak Yatim

July 6, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW