AKTUALITA.CO.ID – Di tengah meningkatnya angka tindak pidana korupsi kepala desa di Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya pendampingan dan percepatan pelaksanaan program di tingkat desa. Hal itu disampaikan Rudy saat ditemui di Cibinong, Selasa (02/11/25).
Rudy menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten harus semakin diperkuat dalam rangka mencegah potensi penyimpangan. “Tentunya kita melihat sebuah kolaborasi dan niatan yang sangat baik bahwa di pemerintah desa ada kepala desa, ada BPD, LPM dan lain sebagainya. Sementara di pemerintah kabupaten ada bupati dan DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi tersebut harus diarahkan pada dua fokus utama. “Saat kita berkolaborasi, tujuannya satu: lakukan pendampingan. Kedua, melakukan percepatan program-program baik dari pusat maupun daerah yang harus kita tindak lanjuti bersama-sama,” kata Rudy.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Kemarin JAM-Intel juga menyampaikan bahwa tujuannya bukan hal yang tidak baik, tapi agar kita bersama-sama membangun bangsa dan mengantisipasi lebih awal hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui akan menganggarkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,5 miliar untuk setiap desa pada tahun 2026. Di tengah tingginya alokasi anggaran tersebut, Rudy meminta seluruh kepala desa untuk tetap patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait fungsi pengawasan, di Pemkab Bogor ada Inspektorat, ada instansi vertikal seperti kejaksaan dan kepolisian. Program-program harus dilaksanakan sesuai peraturan sehingga kolaborasi antara pemkab, pemdes, dan instansi vertikal dapat berjalan baik,”tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani membeberkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala desa terus meningkat. Hingga 2025, tercatat ada 477 kasus tipikor kepala desa di seluruh Indonesia.
“Yang jelas di tahun ini ada 477 kasus kepala desa di seluruh Indonesia,” ujar Reda saat ditemui di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/25).
Reda menjelaskan bahwa sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Para pelaku umumnya melakukan pengambilan anggaran sedikit demi sedikit hingga akhirnya menyebabkan kerugian negara yang signifikan. “Dari dana itu mereka mengambil dikit-dikit dan menjadi banyak,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, sementara Jawa Barat dinilai masih relatif baik dalam mencegah praktik korupsi di tingkat desa. “Yang tinggi itu daerah Sumatera Utara, Jawa Barat masih relatif bagus,” tegasnya. (Retza)









