AKTUALITA.CO.ID _ Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus percobaan perampasan kendaraan roda dua yang dilakukan dengan menodongkan senjata mainan kepada korban. Kejadian tersebut terjadi di depan Indomart Jl. Transyogi, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor sekitar pukul 02.00 WIB. Kamis (4/4/24).
Kaposlek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan, Tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor dan datang ke lokasi kejadian. Tiga pelaku berinisial I(20), AP(20), N(20), salahsatunya menodongkan senjata mainan kepada korban dengan maksud untuk merampas kendaraan korban. Namun, upaya pelaku digagalkan setelah korban memberikan perlawanan.
” Pihak kepolisian melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Berkat bantuan warga yang mengenali pelaku, ketiga tersangka berhasil diamankan. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Didin kepada Aktualita.co.id.
” Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 53 jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan,” terangnya. Jum’at (5/4/24).
Lebih lanjut AKP Didin Komarudin menegaskan, komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Dan tindak lanjut saat ini para pelaku sudah menjalani proses hukum,” tutup Kapolsek Gunung Putri AKP Didin.
*Nays









